Minggu, 10 Mei 2026

Nasional

Fakta-fakta Operasi Patuh Semeru 2019, Polisi Bisa Datangi Rumah Pengendara yang Kabur

Operasi Patuh Semeru 2019 sudah berlangsung sejak Kamis 27 Agustus 2019 lalu, berikut fakta-fakta menariknya.

Tayang:
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mayang Essa
Operasi Patuh Semeru 2019 di Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (3/9/2019). 

3. Operasi Ambang Batas Kecepatan

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru oleh Satlantas Polres Malang Kota di beberapa titik di Kota Malang.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru oleh Satlantas Polres Malang Kota di beberapa titik di Kota Malang. ()

Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Jatim III Ditlantas Polda Jatim menggelar operasi ambang batas kecepatan di Tol Mojokerto-Suroboyo (Sumo), Senin (2/9/2019).

Operasi tersebut menjadi satu di antara rangkaian Operasi Patuh Semeru 2019 yang telah dimulai sejak Kamis (27/8/2019).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Bambang Wibowo menuturkan, pihaknya berhasil menilang 61 pengemudi yang melanggar ambang batas kecepatan.

"Kami tadi menindak 61 mobil," katanya, Senin (2/9/2019).

Puluhan pelanggar itu terbukti melaju tidak sesuai batas ambang kecepatan yang ditentukan, yakni batas bawah 60 kilometer dan batas kecepatan 100 kilometer.

"Kami Speed Gun dengan targetnya (pelanggaran) kecepatan saja," jelasnya.

4. Petugas Berjaga di Beberapa Titik

Para petugas akan mendeteksi pelanggaran kecepatan para pengendara menggunakan speed gun yang terkoneksi dengan gadget.

Ada pula petugas yang berjaga di pintu tol untuk memantau kembali kendaraan yang melanggar, untuk kemudian diteruskan ke petugas bagian penindakan.

"Dari pantauan tim speed gun yang di lokasi tol, kemudian diteruskan ke petugas yang berjaga di gerbang tol," jelasnya.

Bagi pengemudi yang terbukti melanggar, setelah diberhentikan oleh petugas akan dikenai sanksi tilang.

Dari sankai tilang itu, para pelanggar akan diberikan dua jenis pilihan, yakni membayar sanksi tilang secara langsung. Atau, membayar sanksi tilang melalui persidangan.

"Itu kan pilihan ya, kalau mereka mau ikut sidang boleh. Tapi kalau bayar ditempat, kami sediakan pihak bank BRI," tuturnya.

"Kalau bayar langsung pakai slip warna biru, kalau sidang pakai slip merah," tambahnya.

Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved