Kabar Surabaya
Perincian Pendapatan Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024, Setiap Bulan Bisa Capai Rp 101 Juta
Pendapatan bulanan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 bisa mencapai Rp 101 juta.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Pendapatan bulanan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 bisa mencapai Rp 101 juta.
Saat ini anggota DPRD Jatim baru saja mulai mendapat gaji pertama.
Setiap anggota DPRD mendapat sekitar Rp 64 juta.
Pendapatan tersebut bisa saja bertambah bila diakumulasikan dengan pendapatan dari kunjungan kerja.
Sehingga, akumulasinya bisa mencapai Rp101 juta.
Para anggota dewan tersebut mulai mendapat gaji sejak 2 September 2019 atau dua hari setelah dilantik 31 Agustus 2019.
Data yang diterima SURYAMALANG.COM, setiap anggota DPRD Jatim menerima sekitar Rp 71 juta per bulan.
Namun, gaji tersebut masih mendapat sejumlah potongan, seperti Pajak Penghasilan (PPh 21), Iuran BPJS, dan beberapa potongan lain.
Secara murni, setiap anggota DPRD Jatim menerima gaji bersih Rp 64 juta per bulan.
Jumlah tersebut sudah termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, badan anggaran (banggar), dan komisi.
Penyebaran Virus Corona Kian Mengganas, Dinas Pendidikan Jatim Bakal Tambah Masa Libur SMA/SMK |
![]() |
---|
Beredar Surat Wacana Lockdown Madura, Begini Penjelasan Gubernur Jatim Khofifah |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Jawa Timur Tunda Mudik Selama Masih Ada Wabah Virus Corona |
![]() |
---|
Update Virus Corona di Jawa Timur Bertambah Jadi 59 Orang, Meninggal Dunia 3 Orang, Sembuh 7 Orang |
![]() |
---|
Pengantin yang Rela Tunda Resepsi Pernikahan Demi Cegah Virus Corona Diberi Hadiah Gubernur Khofifah |
![]() |
---|