Nasional
Video Viral : Pria Ini Didenda Rp 30 Juta Gara-gara Menganggu Istri Orang
Beredar video viral seorang pria didenda sebesar Rp 30 juta gara-gara menganggu istri orang di Wonogiri.
SURYAMALANG.COM – Beredar video viral seorang pria didenda sebesar Rp 30 juta gara-gara menganggu istri orang di Wonogiri.
Dalam video viral itu disebutkan bahwa pria itu punya waktu seminggu untuk membayar denda Rp 30 juta.
Andai tidak membayar denda Rp 30 juta dalam sepekan, pria itu mendapat sanksi lebih berat.
Awalnya video viral ini diposting akun Facebook Jassica Ayu Fallacia.
Lalu, video viral ini ramai diperbincangkan ketika diposting akun Yuni Rusmini.
Dalam video terlihat ada banyak orang dalam satu ruangan.
Kamera terfokus pada seorang pria berswiter hijau yang duduk memegang kertas.
Ada banyak orang yang mengitarinya.
Dari yang duduk, sampai melihat dengan berdiri di pintu.
Pria yang terlihat masih muda itu kemudian membacakan isi dari secarik kertas yang dipegangnya.
Dalam surat tersebut pria ini mengaku telah mengganggu istri orang.
“Sidoharjo, Wonogiri menyatakan bahwa hari ini saya telah mengganggu istri orang dan rumah tangga orang lain,” katanya membaca surat yang dipegang.
Masih dari surat, akibat mengganggu istri dan rumah tangga orang lain maka disepakati bahwa pria ini harus membayar denda.
“Maka dengan surat ini, dengan keputusan bersama antara warga dan karang taruna dan perangkat dusun maka dikenakan denda Rp 30 juta,” katanya.
Evakuasi Mayat Pendaki Wanita di Gunung Lawu Terkendala Cuaca, Korban Ditemukan di Geger Boyo |
![]() |
---|
Diajak Renang, Gadis di Bawah Umur Malah Diperkosa Ayah Tiri Hingga Dua Kali di Kamar Mandi |
![]() |
---|
VIRAL, Tolak Bayar saat COD, Konsumen Tusuk Kurir di Banyuasin, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Sastrawan Remy Sylado Meninggal Dunia, Selamat Berpulang Bapak Puisi Mbeling! |
![]() |
---|
Lord Rangga Meninggal Dunia di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Rabu 7 Desember 2022 |
![]() |
---|