Kabar Bangkalan

Sebelum Tembak Kepala di Bangkalan, Brigadir Dewa Gede Berwasiat Agar Dibawa ke Bangli, Pulau Bali

Polres Bangkalan berduka atas kematian Brigadir Polisi I Dewa Gede Alit Wirayuda di halaman belakang Polsek Arosbaya, Bangkalan, Pulau Madura.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: yuli
ist
SEMASA HIDUP - Polres Bangkalan berduka atas kematian Brigadir Polisi I Dewa Gede Alit Wirayuda di halaman belakang markas Polsek Arosbaya, Bangkalan, Pulau Madura, Kamis (5/9/2019) malam. 

H Wirya menambahkan, dirinya tidak sempat melihat wajah mendiang Dewa untuk terakhir kalinya.

"Bagaimana kejadianya saya tidak tahu. Hanya diinfokan kecelakaan malam itu," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar Laporan internal kepolisian bahwa saksi yang mengetahui jenazah korbabn adalah Bripka Yuni Haryono saat akan berangkat patroli dan menuju mobil Strada.

Saksi melihat seorang tergeletak dan saat didekati ternyata diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia'.

Kondisi korban diterangkan 'mengalami luka tembak di kening kanan tembus di kening sebelah kiri, dengan posisi tangan kanan masih memegang senjata api dinas laras pendek jenis revolver, berisi peluru 4 butir dan satu selongsong sedangkan tubuh korban sudah tergeletak di tanah'.

Berdasarkan keterangan sementara dari Bagsumda Polres Bangkalan, korban mengalami permasalahan pribadi terkait utang piutang dan ada beberapa percakapan yang menagih utang kepada korban. Hal ini dikuatkan keterangan dari istri korban.

Pada bagian akhir, laporan awal itu menuliskan bahwa terkait kejadian tersebut disampaikan penekanan sbb (sebagai berikut):

Dikonfirmasi terkait perihal laporan itu, Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menyatakan dirinya belum bisa memastikan kebenaran laporan yang telah beredar di masyarakat.

"Saya tidak bisa menjelaskan apakah benar atau salah. Karena Kasubbag Humas tidak mungkin mendapatkan laporan itu," kata Suytino.

Ia menjelaskan, pihak humas biasanya hanya mendapatkan laporan bersifat kriminal biasa yang disampaikan melalui jalur grup di internal.

"Biasanya kalau kasus begini, laporannya per japri (jalur pribadi) ke pimpinan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved