Kabar Surabaya
Rekam Jejak dan Pemikiran Adi Sutarwijono, Calon Ketua DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan
Adi Sutarwijono juga menjadi incaran aparat Orde Baru karena laporannya terkait PDI Pro Megawati, lawan PDI versi Soerjadi yang disokong Soeharto.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PDI Perjuangan menunjuk Ketua PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, untuk memimpin DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.
Awi, sapaan akrabnya, menyingkirkan kandidat lainnya yaitu Sekretaris PDIP Surabaya, Baktiono, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPC PDIP Kota Surabaya, Dyah Katarina, serta anggota DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
Informasi mengenai rekomendasi dari DPP PDIP terkait penunjukan Awi sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya diumumkan oleh Wakabid Organisasi DPD PDIP Jatim, Whisnu Sakti Buana saat mengambil berkas pendaftaran bakal calon wali Kota Surabaya di kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jalan Setail, Surabaya, Minggu (8/9/2019).
• Adi Sutarwijono, Anak Guru SD dari Karangsari, Kota Blitar jadi Ketua DPRD Surabaya

Adi Sutarwijono berasal dari Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, 4 Agustus 1968. Lulusan SMAN 1 Blitar ini kuliah di FISIP Unair dan lulus tahun 1993.
Selama 1996-2000 menjadi wartawan Harian Surya, kemudian wartawan Tempo 1999-2003.
Seniornya, Bambang Dwi Hartono atau Bambang DH yang pernah menjadi Wakil Wali Kota dan Wali Kota Surabaya, sering cerita bagaimana Adi Sutarwijono juga menjadi incaran aparat militer Orde Baru karena laporannya terkait PDI Pro Megawati, lawan PDI versi Soerjadi yang disokong Soeharto.
Berikut ini wawancara Sofyan Arif Candra Sakti dari SURYAMALANG.COM dengan Adi Sutarwijono.
SURYAMALANG.COM: Kapan rekomendasi dari DPP PDIP turun, dan apa langkah anda selanjutnya?
Adi Sutarwijono: Rekomnya turun tertanggal 4 September tetapi saya dipanggil akhir pekan kemarin (Sabtu, 7 September 2019) oleh DPP untuk menyampaikan ke saya tentang rekomendasi itu. Besok (Senin, 9 September 2019) akan saya sampaikan ke fraksi agar bisa diteruskan ke Sekretariat DPRD. Harapannya pekan depan pimpinan DPRD definitif bisa dilantik.
SURYAMALANG.COM: Adakah tugas khusus dari DPP PDIP yang diamanatkan ke anda saat pemberian rekomendasi tersebut?
Adi Sutarwijono: Kita ditugaskan untuk menjalankan tugas legislatif dalam semangat gotong royong dan kerakyatan. Fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus berhulu dan berhilir pada kepentingan rakyat. Artinya permulaan pembahasan peraturan-peraturan daerah harus benar-benar bertolak dari kepentingan masyarakat yang kemudian hasil akhirnya harus bermuara di koridor itu. Karena DPRD itu lembaga representasi masyarakat.
SURYAMALANG.COM: Apa langkah pertama yang akan anda ambil setelah menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya definitif nanti?
Adi Sutarwijono: Kami akan menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kemudian Tata tertib DPRD Kota Surabaya. Saya rasa itu dulu.
SURYAMALANG.COM: Dalam pembentukan AKD biasanya ada polemik dalam pembentukan komisi termasuk untuk pimpinan komisi. Bagaimana dinamika di DPRD Kota Surabaya?
Adi Sutarwijono: Biasanya kalau menurut tata tertib proporsional. Satu komisi berkisar antara 11 sampai 13 orang dibagi proporsional pada seluruh partai-partai yang mempunyai kursi di DPRD Surabaya. Sedangkan untuk pimpinan komisi, kalau di tata tertib itu dipilih anggota. Bisa musyawarah mufakat atau voting anggota komisi.
SURYAMALANG.COM: Sudahkah ada pembicaraan dengan partai politik lain, atau mungkin pembentukan koalisi untuk pengisian kursi pimpinan komisi?
Adi Sutarwijono: Mungkin untuk pembicaraan itu ada antar partai politik, tapi kalau untuk kristalisasi (koalisi) belum.
URYAMALANG.COM: Kalau target dari PDIP bisa duduk di pimpinan komisi apa?
Adi Sutarwijono: Sama dengan periode lalu, 2 wakil ketua komisi A bidang hukum dan pemerintahan wakil ketua komisi b bidang perekonomian, kemudian Ketua Komisi c bidang pembangunan kemudian ketua komisi d bidang Kesejahteraan Rakyat satu lagi wakil ketua bidang kehormatan.
SURYAMALANG.COM: Salah satu yang menjadi sorotan warga Surabaya sampai sekarang adalah polemik surat ijo yang tak kunjung usai. Bagaimana komitmen anda sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya?
Adi Sutarwijono: Kalau untuk surat ijo kita sudah mempunyai tiga peraturan daerah satu tentang pemakaian barang milik daerah, kemudian Izin Pemakaian Tanah (IPT), dan pelepasan IPT. Artinya DPRD sudah terikat dengan keputusan-keputusan yang dibuat dengan pemerintah kota. Jika itu masih belum clear harusnya ada peraturan yang ada di atasnya misalnya peraturan dari pemerintah pusat. Payung hukum untuk mengurai itu semua semestinya harus dilakukan oleh pemerintah pusat.
SURYAMALANG.COM: Periode lalu ada enam anggota DPRD Kota Surabaya yang menjadi tersangka, dan satu anggota terpilih lagi di periode ini. Hal tersebut tentu menjadi sorotan masyarakat. Bagaimana mengembalikan citra DPRD Kota Surabaya agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat?
Adi Sutarwijono: Itu kembali ke pribadinya masing-masing. Asalkan semua dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan prosedur yang benar saya kira tidak akan muncul hal-hal seperti itu ke depan. Artinya taat asas taat norma dan taat prosedur saja.
SURYAMALANG.COM: Periode lalu saat paripurna banyak Anggota DPRD Kota Surabaya yang absen tanpa alasan yang jelas, sehingga pembahasan Perda saat Paripurna tidak berjalan lancar yang menyebabkan target Prolegda tidak terpenuhi. Apa rencana anda kedepan agar hal tersebut tidak terulang?
Adi Sutarwijono: Kemarin itu sempat menjadi diskusi antar ketua fraksi. Semangatnya mungkin harus dilakukan dengan memperkuat anggota. Contoh kecilnya harus datang tepat waktu. Itu sudah dibahas saat pembahasan draft tata tertib. Selain itu kita juga akan memperkuat peran badan kehormatan yang nantinya presensi rapat akan menjadi prioritas perhatian di badan kehormatan. Akan ada teguran dan sanksi bergantung pada pelanggaran yang dilakukan.