Malang Raya

WAWANCARA EKSKLUSIF : Luthfi J Kurniawan, Dosen dari Malang yang Lolos 10 Besar Capim KPK

Luthfi Jayadi Kurniawan masuk daftar 10 calon pimpinan (capim) KPK yang namanya sudah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
Facebook Luthfi J Kurniawan
Luthfi Jayadi Kurniawan, Calon Pimpinan KPK 

SURYAMALANG.COM - Luthfi Jayadi Kurniawan masuk daftar 10 calon pimpinan (capim) KPK yang namanya sudah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.

Setelah penyerahan ini, dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini ke Jakarta mengikuti proses berikutnya.

Berikut ini wawancara eksklusif SURYAMALANG.COM dengan Luthfi pada Jumat (6/9/2019).

Keterangan : Luthfi (L), dan SURYAMALANG.COM (S).

S: Mengapa memutuskan mendaftar di seleksi pimpinan KPK saat itu?

L: Ini di latar belakangi ada keinginan ada percepatan pemberatasan korupsi. Maka perku konsep percegahan yang lebih jelas dan terukur. Itu spirit saya ikut seleksi. Pengalaman-pengalaman di program anti korupsi mungkin bisa diadopsi di KPK agar lebih cepat dan kuat. Terutama di pencegahannya.

S: Selama ini bagaimana melihat program pencegahan di KPK?

L: Saya melihat korupsi itu karena perilaku. Memang uang, kesempatan dan niat. Tapi itu semua kan dasarnya di perilaku. Maka pemberantasan korupsi pada sisi pencegahan selain tetap melakukan penindakan hukum.

Untuk konsep pencegahannya harus terukur sehingga memiliki dampak pada orang ketika melakukan korupsi atau melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Jika tidak ada instrumen yang dapat mengubah perilaku, misalkan rasa takut atau tidak nyaman, maka korupsi akan terus berjalan. Orang-orang yang berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan adalah orang-orang yang punya kewenangan yang besar.

Jika tidak ada cara untuk merubah perilaku pada tindak korupsi, maka tidak akan ada efek jera.

S: Efek jera tidak ada, apakah perlu melibatkan masyarakat?

L: Efek jera tidak ada karena ya itu adanya cara pandang atau perilaku tak berubah. Apalagi patron birokrasi kita adalah ikut yang berkuasa.

Maka perlu melibatkan elemen lain yaiu masyarakat, organisasi perempuan seperti PKK. PKK kan sudah ada di level nasional hingha daerah, lembaga pendidikan umum, pesantren, berbagai organisasi  di kampus juga perlu diajak.

Bukan hanya mata kuliah anti korupsi. Tapi bisa jadi subyek seperti ada pusat studi anti korupsi. Juga dilakukan di masjid, gereja dll bahwa korupsi itu masalah serius.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved