Kabar Tulungagung
Ditangkap Karena Hubungan Sesama Jenis dengan 11 Anak, Sidik : Terima Kasih Polda, Saya Ingin Sembuh
Muhajar Sidik (42) berterima kasih kepada polisi setelah ditangkap di rumahnya di Ngantru, Tulungagung.
Laporan Wartawan : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Muhajar Sidik (42) berterima kasih kepada polisi setelah ditangkap di rumahnya di Ngantru, Tulungagung.
Pengepul barang bekas ini diduga berhubungan sesama jenis dengan 19 anak di bawah umur selama 11 tahun.
19 korban ini berusia antara 14 tahun sampai 19 tahun.
Dalam aksinya, Sidik memberi korban antara Rp 20.000 sampai Rp 50.000 kepada korban.
Dalam sepekan, pelaku mengaku berhubungan dengan tiga pria di bawah umur.
“Sehari hanya sekali,” kata Sidik kepada SURYAMALANG.COM di Mapolda Jatim, Jumat (13/9/2019).
Dari 19 korban itu, ada satu korban yang paling sering diajak berhubungan sesama jenis.
“R (inisial) yang paling lama,” ungkapnya.
Sidik mengaku jika dia mengalami orientasi yang berbeda dari kebanyakan orang.
“Saya kelainan. Saya mau sama cowok, dan tidak nonton film dewasa,” ungkapnya.
Namun, Sidik mengaku berterima kasih pada penyidik Polda Jatim.
“Saya merasa sayang sama mereka. Saya berterima kasih kepada Polda Jatim. Saya ingin sembuh dan tobat,” jelasnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menuturkan perbuatan tak pantas itu terungkap setelah ada keluarga korban yang melapor ke Polres Tulungagung.
Seiring proses penyelidikan, polisi mencatat ada 19 korban.
Dari 19 korban itu, ada yang tinggal bertetangga dengan pelaku.
Tapi, ada pula yang berasal dari desa lain.
“Tidak semua korban adalah tetangganya,” tambahnya.
Festo menambahkan cara pelaku menggaet calon korban terbilang cerdik.
“Ketika melihat korban, dia kenalan lalu diajak ke warung kopi (warkop).”
“Lalu dia merayu, dan mengiming-imingi,” terangnya.