Nasional
Selingkuh dengan 2 Pria Sampai Hamil, Wanita Ini Kalut Lalu Bunuh Bayinya
Wanita berinisial DN (30) menjalin cinta terlarang dengan dua pria setelah suaminya pergi tanpa kabar.
Hingga warga sekitar geger, kejadian ini dilaporkan kepada pohak kepolisian.
Karena perbuatan kejinya, DN ditetapkan menjadi tersangka. DN ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
DN dijerat Pasal 77 huruf a UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. DN terancam kurungan penjara selama 10 tahun.
Saat diinterogasi petugas Polres Tasikmalaya Kota, DN mengaku menyesal atas perbuatannya.
Diakuinya bayi yang dilahirkan paksa tersebut merupakan hubungan gelap di luar nikah.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suami Minggat 4 Tahun Tanpa Kabar, Istri Pacaran dengan 2 Pria, Hamil, Kedua Pacar Tak Tanggungjawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-perselingkuhan10-temuan-hubungan-intim-kadishub-bojonegoro-kadinsos-kota-pasuruan.jpg)