Kabar Gresik
Ayub Peragakan Cara Peluk, Bunuh hingga Merancap Dekat Jenazah Nisa' di Cafe Penjara, Gresik
PEMBUNUHAN DI CAFE PENJARA, #GRESIK - Ayub Peragakan Cara Peluk, Bunuh hingga Merancap Dekat Jenazah Nisa' di Cafe Penjara, Gresik
Penulis: Sugiyono | Editor: yuli
PEMBUNUHAN DI CAFE PENJARA, #GRESIK - Ayub Peragakan Cara Peluk, Bunuh hingga Merancap Dekat Jenazah Nisa' di Cafe Penjara, Gresik
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan oleh Shalahuddin Al Ayyubi (24) terhadap Hadryil Choirun Nisa'a (25) di Cafe Penjara, Jl Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, 18 September 2019.
Shalahuddin Al Ayyubi, warga Perumahan Banjarsari Asri Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, sebenarnya berteman sejak kecil dengan Hadryil Choirun Nisa'a, warga Dusun Ngering Desa Sukoanyar Kecamatan Cerme.
Mereka juga menjalankan usaha bersama berjualan makanan di Cafe Penjara yang dikelola tersangka. Ayub membunuh Nisa' di pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sesuai hasil rekonstruksi, Shalahuddin Al Ayyubi tidak hanya memeragakan cara membunuh gadis itu, melainkan juga memeragakan adegan orgasme di depan jenazah korban.

Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, rekonstruksi yang memperagakan 37 adegan itu mengungkap fakta baru bahwa pelaku mempunyai perasaan cinta terhadap korban.
Pada adegan keempat, Ayub memeluk erat korban dari belakang. Kemudian korban meronta-ronta sehingga keduanya terjatuh di lantai belakang pagar dalam area cafe penjara.
Setelah keduanya roboh, tersangka bergegas membekap korban karena takut korban berteriak.
Korban dibekap dan dicekik menggunakan kedua tangan tersangka sebanyak dua kali sampai akhirnya korban tidak bernyawa. Hal itu terlihat pada adegan ke 9.
Pada adegan ke 10, 11 dan 12, saat korban sudah terkapar tidak bernyawa, tersangka melepas kedua celana korban.
Selanjutnya korban meraba-raba tubuh korban dan merancap sambil duduk di kerangka pagar pintu gerbang. Baru kemudian meneteskan sperma ke tubuh korban.
Untuk memuluskan aksi kejahatannya, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban yaitu telepon seluler, gelang emas dan cincin emas.
Setelah itu, korban diseret ke bawah pohon jambu, dekat dengan pos penjagaan.
Dari rekontruksi tersebut juga terlihat bahwa tersangka sudah menyiapkan karung sak, cangkul dan serbuk kopi di pos penjagaan untuk menghilangkan jejak jasad korban.
Selanjutnya, tersangka mengambil tas korban dan dimasukkan dalam jok motor. Baru korban mandi di area cafe.
Setelah itu meninggalkan cafe untuk membawa kabur barang berharga hasil rampasan ke rumah tersangka.
“Dari hasil rekonstruksi sebanyak 37 adegan, ditemukan bukti baru bahwa tersangka ada rasa, ada hati dengan korban. Namun, tersangka tidak menyampaikan langsung pada korban, tapi pada teman korban,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, dugaan pembunuhan terkait utang piutang itu tidak benar sehingga penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka ke rumah sakit Polda Jatim.
“Motif kejahatan utang tidak ada. Di antaranya karena ada hubungan hati yang tidak tersampaikan,” imbuhnya.
“Menurut hasil pemeriksaan dan dari rekontruksi, pelecehan seksual setelah korban meninggal dunia. Dengan menggunakan jarinya, tersangka menggunakan jarinya untuk merancap dan meneteskan sperma ke tubuh korban,” imbuhnya.
Tersangka dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun.
Selama rekonstruksi, warga sekitar dan perangkat desa menunggu di halaman cafe Penjara.
“Penasaran saja bagaimana kejahatannya dilakukan, sebab kafe ini sudah tutup sejak bulan Puasa kemarin,” kata Bambang, perangkat desa Banjarsari.
Sementara, tersangka Ayub terlihat masih ingat secara detail bagaimana awal menjebak korban menggunakan kucing.
“Ya letaknya di sini. Setelah menangkap kucing, dia (Nisa’) saya peluk dari belakang. Kemudian memberontak dan jatuh bersama. Khawatir dia teriak, langsung saya bekap dan mencekiknya,” kata Ayub, sambil tangan terborgol.