Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Korban Miras Oplosan Bertambah dan Protes Terkait Islamic Center

Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Kamis 19 September 2019 yang dihimpun SURYAMALANG.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Hayu Yudha Prabowo
TOLAK PENGESAHAN UU KPK - Massa dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) membawa poster dalam aksi menolak pengesahan rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung DPRD, Kota Malang, Rabu (18/9/2019). Mereka mengajak masyarakat untuk tidak menyerah dan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk pelemahan KPK dan agenda pemberantasan korupsi. 

Pihaknya telah mengambil sampel urine dan darah untuk menentukan penyebab pasti.

“Sesuai keterangan korban selamat, dia mengakui minum miras,” ucapnya.

Sampai saat ini ada empat orang meninggal akibat pesta miras oplosan.

Selain itu, delapan orang lain masih dirawat di RS.

2. Jawaban Pemkot Malang Tentang Protes Terkait Islamic Center

Desain Islamic Center yang akan dibangun Pemerintah Kota Malang, sebagaimana disebarkan oleh akun Twitter @dpupr_kota_mlg
Desain Islamic Center yang akan dibangun Pemerintah Kota Malang, sebagaimana disebarkan oleh akun Twitter @dpupr_kota_mlg (@dpupr_kota_mlg)

Sekretaris Pemerintah Kota Malang, Wasto, menanggapi kritikan kaum intelektual perihal rencana proyek pembangunan Islamic Center.

"Untuk membangun masjid, gereja dan tempat ibadah yang lain, itu terkendala oleh pengelolaan keuangan daerah. Karena itu bukan aset milik pemerintah daerah," ucap Wasto dalam diskusi RPJMD Kota Malang 2018-2023 di Rumah Makan Kertanegara, Kota Malang, Rabu (18/9/2019).

Sebelumnya, George Da Silva, pendiri Komunitas Malang Peduli Demokrasi, menginginkan anggaran Islamic Center untuk membangun dan merawat masjid, geraja, pura, vihara di kampung ataupun di desa-desa.

Wasto menjelaskan, setiap pembangunan fisik sudah menjadi kekayaan daerah, dan itu sudah melekat untuk menjadi aset daerah.

Sehingga Pemerintah Kota Malang tidak bisa untuk membangun yang aset yang bukan milik Pemkot Malang.

"Jangankan itu, bahkan balai-balai RW yang tanahnya bukan milik Pemkot, itu tidak bisa kami bantu," imbuhnya.

Wasto menjelaskan, dalam mekanisme keuangan daerah itu dilihat dari aset nilai perolehannya, nilai belanja modal dan lain sebagainya.

Dan semua itu sudah terkapitalisasi di dalam neraca aset keuangan.

"Jadi tidak bisa kami membangun yang bukan aset milik Pemkot Malang. Memang kritikan itu sering muncul, karena di tahun 2018 belum Amdal dan di tahun 2019 gagal lelang," ucapnya.

Sementara itu, George Da Silva meminta kepada Pemkot Malang membuat dana hibah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved