Malang
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Korban Miras Oplosan Bertambah dan Protes Terkait Islamic Center
Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Kamis 19 September 2019 yang dihimpun SURYAMALANG.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Yakni menghibahkan anggaran tersebut melakui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dengan cara mengumpulkan tokoh agama yang ada di masjid atau gereja agar hibah itu lepas tidak menjadi aset daerah.
"Apabila nanti diaudit oleh inspektorat misalkan dalam pembangunan ini memakai beton, kursi itu apakah benar atau tidak yang dia pakai. Oleh karena itu dihibahkan saja biar lepas, biar laporannya tidak dilirik oleh BPK," pungkasnya.
Sementara itu, dalam akun Twitter @dpupr_kota_mlg, terlihat aneka desain gedung Islamic Center.
Misalnya, area hall asrama haji, plaza, masjid dan masih banyak lainnya.
Kemudian juga menjelaskan mengenai konsep hutan kota untuk menambah kawasan ruang terbuka hijau (RTH) semakin luas.
Rencananya, pembangunan Islamic Center akan dimulai pada tahun 2020.
Bangunan ini diperkirakan menguras dana lebih dari Rp 400 miliar di lahan seluas 5,6 hektare di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
3. Tagih Uang Beli Tokek, Pria asal Malang Bawa Pedang

Bambang Suryanto (40) emosi saat menagih uang pembelian tokek sebesar Rp 16 juta ke tetangganya bernama Aly Slamet di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Bambang membawa pedang saat menagih uang pembelian tokek tersebut.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengungkapkan kasus ini bermula saat Bambang mendatangi rumah Aly Slamet yang tidak jauh dari rumahnya.
“Pelaku mau menagih uang muka pembelian tokek sebesar Rp 16 juta,” ungkap Ainun kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (18/9/2019).
Pelaku mendesak agar korban segera membayar uang muka pembelian tokek tersebut.
Pelaku terlanjur emosi mendengar alasan korban menyikapi sistematika pembayaran.
Pelaku pun mencakar tangan kanan korban sampai lecet.
“Saat menagih tersebut, korban juga ditakut-takuti menggunakan pedang.”
“Pelaku juga merusak ponsel korban menggunakan pedang,” jelas mantan Kasat Binmas Polres Malang ini.
Akhirnya korban lapor ke petugas Polsek Tumpang. Setelah mendapat laporan ini, polisi menangkap tersangka di rumahnya pada Selasa (17/9/2019).