Kota Batu
Aktivis Antirasuah Kota Batu Tanggapi Pernyataan Wali Kota soal Keuangan KPK
Ketua Aliansi Wong Batu Peduli Pemberantasan Korupsi, Kayat Harianto, menanggapi komentar Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko terkait keuangan KPK.
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BATU - Ketua Aliansi Wong Batu Peduli Pemberantasan Korupsi, Kayat Harianto, menanggapi komentar Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko terkait keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus sesuai peraturan penggunaan uang negara.
Kayat meyakini, KPK sebagai lembaga yang menangani LHKPN di Indonesia melaksanakan tanggungjawab secar baik. Sejauh yang ia tahu, laporan penggunaan keuangan di KPK sesuai prosedur.
"Kalau saya yakin semua sesuai prosedur. Saya tahu persis sesuai pembicaraan dengan rekan di KPK," ujarnya, Senin (23/9/2019).
Kayat justru balik bertanya, kenapa Dewanti mengeluarkan pernyataan seperti itu? Padahal saat ini isu yang tengah banyak disoroti adalah terkait perubahan UU KPK.
"Tidak sesuai pernyataan itu. Malah saya berbalik tanya. Apakah ada LHKPN-nya Dewanti yang tidak clear?" ucapnya.
Menurut Kayat, sejauh ini laporan keuangan KPK tidak menjadi persoalan tersendiri. Bahkan, hasil audit BPK sendiri menunjukkan bahwa keuangan KPK baik-baik saja. Hal itu membuktikan bahwa KPK sudah sesuai jalurnya dalam mengelola keuangan negara.
"KPK pasti melaporkannya. Tidak ada mereka menyalahgunakan. Secara kelembagaan, KPK patuh. BPK saat audit KPK ya fine saja. Masak lembaga antirasuah tidak mempertanggungjawabkan keuangan?" ungkap Kayat.
• Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tidak Bisa Komentar Perihal Perubahan UU KPK
Sebelumnya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan KPK tidak bisa berdiri sendiri dalam hal penggunaan anggaran negara. Pasalnya, menurut Dewanti, KPK merupakan lembaga negara sehingga harus sesuai peraturan penggunaan uang negara.
"Jadi begini, KPK itu memakai anggaran negara jadi semua harus sesuai aturan penggunaan uang negara. Tidak bisa satu organisasi negara, terus mau melakukan sendiri. Itu tidak bisa," ujar Dewanti, Senin (23/9/2019).
Dimintai pendapat soal perubahan UU KPK, Dewanti mengaku belum membaca detail perubahan yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu itu.
"Saya itu belum baca secara teknis perubahannya apa. Jadi saya tidak berkomentar," kata Dewanti.