Kabar Surabaya

Tendangan Istri Muncul saat Suaminya, ASN Dinas Pariwisata Sumenep, dan Bidan Selingkuh di Surabaya

Kronologi ASN Dinas Pariwisata Sumenep dan Bidan Digerebek di Penginapan Surabaya, Istri Sah Kalap Sambil Lontarkan Makian dan Pukulan

Editor: eko darmoko
YouTube
Ilustrasi bidan 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi masih menunggu hasil visum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terciduk saat berduaan dengan seorang bidan di kamar penginapan dan digerebek oleh istrinya.

Belum ada penetapan tersangka dari kasus dugaan perzinahan di Surabaya ini.

"Masih menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang melalui sambungan seluler, Senin (23/9/2019).

Lanjut Oloan, pihaknya langsung mengamankan satu selimut berwarna putuh, dua bantal, bill pembayaran hotel dan satu celana dalam milik DA (35), bidan asal Sumenep yang satu ranjang dengan GFM (40) ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep.

Keberadaan GFM menginap di sebuah penginapan di Jalan Bangka, Gubeng, Surabaya pada Minggu (22/9/2019) itu telah tercium oleh istrinya.

Sang istri, HD (36) langsung berangkat dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Sumenep menuju Surabaya.

Empat jam perjalanan dari Sumenep menuju Surabaya, sang istri ingin memastikan kebenaran suaminya yang berada di Surabaya itu.

"Dibuntuti dari Sumenep ke Surabaya, langsung datang ke Mapolsek buat laporan terus ke penginapan itu," terangnya.

Mereka berdua digerebek sedang tidur.

Mereka masih menggunakan pakaian saat diamankan, pukul 04.30 WIB.

HD hanya bisa menangis melihat kelakukan suaminya itu.

Usai keluar kamar, GFM mengenakan kaos berwarna putih dan celana jeans menuju Mapolsek Gubeng.

Berbagai makian dilontarkan kepada suaminya itu bersama seorang bidan yang usianya satu tahun lebih muda darinya.

Pukulan dan tendangan turut dilayangkan sebagai bentuk luapan rasa kecewanya.

"Yang perempuan kita periksa lebih dahulu, kemudian yang laki-laki," tutup Oloan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved