Pacitan
Pernikahan Beda Usia 50 Tahun dengan Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Digosipkan Kabur, Ini Faktanya
Pernikahan Beda Usia 50 Tahun dengan Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Digosipkan Kabur, Ini Faktanya
Laporan Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PACITAN - Pernikahan pria dan wanita yang usianya terpaut 50 tahun dengan mahar miliaran rupiah di Pacitan, bikin heboh masyarakat setempat dan media sosial.
Kedua mempelai adalah Tarman (74) dan Shiela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, dengan mas kawin senilai Rp 3 miliar.
Kini, kehebohan kembali muncul, pasalnya mempelai pria, Tarman, kabur dari rumah mertuanya yang ada di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Satu di antara video yang viral di media sosial, ada seorang pria belum diketahui pasti namanya.
Pria itu tersenyum menyebut dirinya tetangga mempelai perempuan. Dia mengetahui tentang mempelai pria.
Baca juga: VIRAL Pria Usia 74 Tahun Nikahi Wanita Usia 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Senilai Rp 3 Miliar
“Karena banyak laporan, akhirnya orangnya (Tarman) melarikan diri,” ungkap pria dalam video itu.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, menyebutkan bahwa berita kaburnya mempelai pria tidak benar.
“Sampai saat ini tidak kabur, ndak kabur kok."
"Keluar sama istrinya (Shiela) malah,” ungkapnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Jumat (10/10/2025)
Haris mengaku bahwa Tarman masih di Desa Jeruk.
“Iya saya melihat masih di sini (Desa Jeruk),” kata Haris.
Heru menjelaskan bahwa Tarman memang pergi keluar, Kamis (9/10/2025) siang.
Namun sudah kembali ke rumah mertuanya.
“Nah ini tadi keluar lagi, tapi ndak sendiri. Sama istrinya (Shiela),” pungkasnya.
VIRAL Pria Usia 74 Tahun Nikahi Wanita Usia 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Senilai Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
TAMPANG Wawan Pembunuh Keluarga Mantan Istri di Pacitan Kini Buron, Mantan Keponakan Juga Meninggal |
![]() |
---|
Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Pria di Pacitan Membantai Satu Keluarga, Ada Korban Tewas dan Hilang |
![]() |
---|
Siswi di Pacitan Ketahuan Hamil saat Berolah Raga di Sekolah, Akibat Kenalan dengan Cowok via Medsos |
![]() |
---|
Polisi Merudapaksa Tahanan Wanita di Polres Pacitan, AIPTU Lilik Cahyadi Dituntut Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.