Kabar Pasuruan
Demo di DPRD Kabupaten Pasuruan, Mahasiswa Sebut RUU KUHP Ancam Kebebasan Pers & Hak Kaum Perempuan
Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/9/2019).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/9/2019).
Para mahasiswa membawa poster berisi sindiran untuk anggota dewan.
Demonstran menolak pengesahan RUU KUHP, dan pembatalan UU KPK yang sudah disahkan.
Demonstran menilai kebebasan masyarakat akan dibatasi jika sampai RUU KUHP disahkan.
Demonstrasi sempat memanas mahasiswa tidak bisa bertemu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Alasannya, semua anggota DPRD sedang kunjungan kerja (kunker).
“Kalau tidak ditemui, kami akan segel. Jangan jadikan tembok ini sebagai penghalang komunikasi.”
“Kalian jadi anggota DPRD berkat suara kami. Rakyat punya hak,” kata mahasiswa saat orasi.
Mahasiswa juga mengancam akan merangsek masuk ke Gedung DPRD jika tidak ada perwakilan yang menemui mahasiswa.
“Kami satu kesatuan, dan kami satu komando. Kami tidak mau ditemui perwakilan. Kami mau ditemui di sini.”
“Silakan keluar wahai anggota dewan. Kalau tidak ada yang keluar, kami yang akan menjemputmu di dalam,” katanya.
Aksi mahasiswa ini diawali dari Jalan Balai Kota Pasuruan, lalu mahasiwa datang ke Gedung DPRD.
Koordinator aksi, Ugik Endarto mengatakan pihaknya menolak RUU KUHP.
Ugik minta pemerintah segera meninjau pasal-pasal bermasalah di RUU KUHP.
Ugik menilai RUU KHUP akan mengkebiri hak kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat di muka umum.