Malang Raya

Bupati Malang Ingin Bagikan Rp 567 Miliar untuk 378 Desa Mulai 2020, Begini Reaksi Ketua DPRD

Bupati Malang Ingin Bagikan Rp 567 Miliar untuk 378 Desa Mulai 2020, Begini Reaksi Ketua DPRD. Tiap desa dijanjikan dapat Rp 1,5 miliar. Mungkinkah?

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: yuli
erwin
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten, Sudar, memimpin pelantikan empat ppimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/9/2019). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Bupati Malang, Muhammad Sanusi, berniat membagikan Rp 1,5 miliar untuk 378 desa di Kabupaten Malang mulai tahun anggaran 2020. Itu berarti butuh total Rp 567 miliar.

Anggaran itu untuk percepatan pembangunan di tiap desa. Sanusi mengatakan, uang itu akan diambil dari APBD.

"Anggaran yang disiapkan untuk desa masing-masing Rp 1,5 miliar dari APBD. Tinggal dikalikan saja jumlahnya  dengan seluruh desa di Kabupaten Malang 378 desa. Realisasi tahun 2020. Setiap desa kami pastikan dapat," kata Sanusi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/9/2019).

Sanusi mengatakan hal itu saat pelantikan empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Sudar. 

Mereka yang mengucap sumpah adalah Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto, dan tiga wakil pimpinan, M Kholiq dari PKB, Miskat dari Partai Golkar, dan Shodikul Amin dari Partai Nasional Demokrat.

Bupati Sanusi yakin bisa merealisasikan wacana itu tetapi pendapatan asli daerah (PAD) juga harus digenjot.

"APBD Rp 4,2 triliun. Konsekuensinya, kami genjot dari pajak dan sumber-sumber pada PAD. Kami genjot agar naik," beber politisi PKB.

Itu sebabnya, Sanusi meminta kepada para seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dengan pemerintahannya.

Menurut Sanusi, Kabupaten Malang masih punya banyak pekerjaan rumah. Terutama pengentasan kemiskinan.

Sanusi mengakui, wilayah yang dipimpinnya masih belum ada hasil yang signifikan terkait penurunan angka kemiskinan.

Maka dari itu, DPRD dengan Pemkab Malang wajib meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai sumpah yang diucapkan.

"DPRD dan bupati merupakan satu kesatuan pelaksana pemerintahan daerah. Yang belum tercapai,  penurunan angka kemiskin yang belum signifikan. Masih ada masalah stunting, kesenjangan, dan pengangguran masih  banyak. Banyak terobosan juga kami upayakan. Peran DPRD akan mendorong mengembangkan potensi daerah untuk dikembangkan bersama Pemkab Malang," ucap pria yang pernah menjadi guru bahasa Inggris itu.

Ketua DPRD, Didik Gatot Subroto, mengaku akan tancap gas dengan berkoordinasi dengan Pemkab Malang guna menyamakan konsep berfikir.

"Pertama yang akan diajak koordinasi adalah Bappeda, termasuk juga berdiskusi dengan Bappeda Provinsi Jatim atau Bappenas. Supaya ketika nantinya ada program nasional terkait pembangunan, bisa secepatnya disinergikan dengan baik," ungkap Didik.

Didik menambahkan,  penyelesaian peraturan daerah (Perda) yang selama ini menjadi PR dan belum terselesaikan juga menjadi fokus. Termasuk, meminta Sekretariat DPRD menyelesaikan tata tertib dan alat kelengkapan dewan. Sekaligus penetapan Wakil Bupati Malang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved