Kabar Lamongan

Mahasiswa Muhammadiyah Lamongan: Kalau Sakit ke Dukun Saja, Iuran BPJS Naik, Rakyat Menjerit!

Mahasiswa Muhammadiyah Lamongan: Kalau Sakit ke Dukun Saja, Iuran BPJS Naik, Rakyat Menjerit!

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: yuli
hanif masyhuri
Sekitar 370 anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan dari berbagai perguruan tinggi menggelar demonstrasi menolak kenaikan iuran BPJS, Kamis (26/9/2019). 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Sekitar 370 anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan dari berbagai perguruan tinggi menggelar demonstrasi menolak kenaikan iuran BPJS, Kamis (26/9/2019).

Mereka unjuk rasa bersamaan dengan acara pengambilan pelantikan pimpinan DPRD Lamongan.

Massa bergerak dari depan kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Jalan Lamongrejo, menuju gedung DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmad.

Sepanjang perjalanan, massa menggalang tanda tangan penolakan kenaikan iuran BPJS dari para pengguna jalan yang harus dibubuhkan di atas kain putih sepanjang 20 meter.

Tandatangan yang didapatkan dari masyarakat itu sebagai bukti petisi penolakan kenaikan iuran BPJS.

'Potong-potong roti, BPJS bangkrut lagi. Rakyat dibohongi, mahasiswa turun lagi,' teriak mereka sepanjang jalan. 

Koordinator lapangan aksi, Eko Prasetyo, dalam orasinya mengatakan, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan oleh negara. Namun, dia menilai, kenaikan iuran BPJS membuat rakyat melarat.

Mereka menuntut agar pemerintah menurunkan iuran BPJS. Saat ini rumah sakit diberi beban dengan begitu banyaknya nilai klaim yang belum dibayar BPJS.

'Nek loro moro nok dukun bae (kalau sakit, pergi ke dukun saja). BPJS naik, rakyat menjerit," seloroh mahasiswa lainnya.

Disebutkan, BPJS wajib bertanggungjawab dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat, termasuk pemerintah juga berkewajiban menanggung utang BPJS.

Seorang mahasiswi, Fia Lia, lantas membacakan sajak panjangnya: Rakyat merana, pemerintah kaya raya. BPJS bukan BUMN yang mencari keuntungan. Kerugian BPJS ada kewajiban pemerintah untuk menanggungnya. Defisit ini tidak terjadi hanya sekali, namun terjadi berkali-kali sejak tahun 2014.

Atas dasar inilah, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengusulkan bahwa iuran BPJS
Kesehatan bagi peserta mandiri akan dinaikkan hingga dua kali lipat.

Meskipun yang akan dinaikkan adalah iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri dan bukan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetapi yang menjadi persoalan adalah banyaknya keluarga miskin yang menjadi peserta mandiri dikarenakan kurang baiknya pelayanan yang diterima oleh peserta PBI.

Peserta PBI sering dinomorduakan oleh pihak Rumah Sakit perihal hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Peserta PBI juga sering mengalami kesulitan pada klaim dana BPJS.

Maka dari itu, dari PC IMM Kabupaten Lamongan menuntut empat point terkait BPJS yakni, menolak kenaikan BPJS kesehatan, mendesak pemerintah pusat untuk turut andil dalam memperbaiki sistem di BPJS Kesehatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved