Malang Raya
2 Mahasiswa Tewas di Kendari, Aktivis IMM dan PMII Demo ke Markas Polres Malang Kota
Para aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) demonstrasi di depan Polres Malang Kota.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Para aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) demonstrasi di depan Polres Malang Kota, 27 September 2019.
Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk pernyataan sikap atas tewasnya dua mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara.
Dalam aksinya tersebut mereka meminta polisi bertanggung jawab atas tewasnya Immawan Randy (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) dari Universitas Haluoleo Kendari.
Mereka menyayangkan aksi dari kepolisian yang telah melanggar peraturan tentang pengendalian massa Perkapolri No. 16 Tahun 2006.
Di mana pelanggaran itu dilakukan kepolisian saat membubarkan aksi massa sehingga mengakibatkan mahasiswa Kendari tewas.
"Dari video yang beredar di media sosial memperlihatkan terdengar suara tembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban. Itu yang kami sayangkan," ucap Irsyad Madjid, koordinator aksi.
Irsyad menjelaskan, bahwa Randy, mahasiswa yang tewas di Kendari merupakan seorang kader IMM.
Randy merupakan mahasiswa semester tujuh Jurusan Perikanan Universitas Haluoleo Kendari.
Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Ismoyo Korem 143 Haluoleo Kendari.
Pada tubuh korban ditemukan luka tembak di bagian dada sebelah kanan selebar 5 cm dengan kedalaman 10 cm.
Luka tembak tersebut terindikasi berasal dari peluru karet.
Untuk itu, sejumlah mahasiswa yang berjumlah sekitar 60 orang tersebut meminta petugas kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Mereka juga meminta polisi untuk melakukan uji Balistik, guna membuktikan jenisa senjata api dan peluru apa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami memberikan waktu 2x24 jam agar polisi melakukan investigasi terkait kasus ini. Kami juga meminta kepolisian untuk menggelar konferensi pers terkait kematian dua orang mahasiswa di Kendari. Serta mengambil tanggung jawab konstitusional untuk menyelesaikan kasus ini, tanpa memberatkan pihak korban," tandasnya.