Kabar Pamekasan

Demo di Pamekasan Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata, Wartawan dan Mahasiswa Bergelimpangan

#MADURA - Demonstrasi Ribuan Mahasiswa di Pamekasan Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata, Wartawan dan Mahasiswa Bergelimpangan

Penulis: Muchsin | Editor: yuli
muchsin
Salah seorang wartawan, Nurus, digotong aparat Polri dan TNI setelah terkena gas air mata, di depan kantor DPRD Pamekasan, Pulau Madura, 27 September 2019. 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Aparat Polres Pamekasan, Pulau Madura, menyemprotkan air menggunakan mobil water cannon dan mengeluarkan sejumlah tembakan gas air mata, Jumat (28/9/2019).

Tindakan itu dipicu gejala brutal sebagian dari ribuan demonstran yang menolak UU KPK dan RUU KUHP.  Sebagian dari mereka melemparkan batu dan merusak pot bunga.

Akibat kejadian itu, beberapa pengunjuk rasa, di antaranya mahasiswa dan mahasiswi, bergelimpangan karena wajahnya perih dan matanya tak bisa dibuka terkena gas air mata, termasuk aparat polres ikut merasakan pedihnya gas air mata.

Begitu juga dua wartawan, Nurus dari CNN dan Slamet Rusi Gogo, wartawan oline, terpaksa digotong ke UGD RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan.

Kedua wartawan ini ambruk tidak kuat menahan bau gas air mata dan berulang-ulang berteriak kesakitan di wajahnya.

Puluhan pot bunga dihancurkan massa demonstran saat beraksi di sekitar kantor DPRD Pamekasan, Pulau Madura, 27 September 2019.
Puluhan pot bunga dihancurkan massa demonstran saat beraksi di sekitar kantor DPRD Pamekasan, Pulau Madura, 27 September 2019. (muchsin)

Sedangkan beberapa wartawan lainnya yang terkena gas air mata, bisa diatasi dengan mengoleskan odol atau pasta gigi ke bawah kedua kelopak mata.

Sementara beberapa jam kemudian, setelah mendapatkan perawatan medis, kedua jurnalis Nurus dan Slamet Rusdi Gogo, ini kembali sehat. Termasuk beberapa pengunjuk rasa yang juga mengalami hal sama, kondisinya berangsur-angsur membaik.

Sebelum insiden ricuh, kondisinya tenang meski saat itu pengunjuk rasa menghendaki masuk halaman DPRD dan menolak ditemui perwakilan, namun masih bisa dikendalikan.

Kemudian dari arah massa terdengar suara gemuruh dan disertai melempar beberapa benda, seperti botol plastik bekas minuman mineral, botol kaca berisi minuman keras, dan beberapa batu ke arah aparat keamanan, yang dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo.

Beberapa saat kondisinya tenang dan mahasiswa kembali berorasi, menghujat DPR RI yang telah mengesahkan UU KPK dan akan mengesahkan RUU KUHP.

Kala itu, mobil water cannon yang diparkir di halaman DPRD dimajukan dan ditempatkan di pintu pagar.

Seperti dikomando, massa beramai-ramai melemparkan sejumlah batu ke arah aparat polres dan ke halaman kantor DPRD sehingga di antara batu itu mengenai aparat. Sedang massa lainnya merusak fasilitas puluhan pot bunga di pulau jalan sepanjang 300 meter.

Karena tindakan massa kian anarkis dan membahayakan, mobil water cannon bergerak maju dan menyemprotkan air ke arah massa Tetapi di antara massa masih bertahan dan melawan, serta tetap merusak pot bunga, sehingga patugas mengeluarkan tembakan gas air mata.

Ketika itu massa semburat dan berlarian mundur ke arah timur dan terus dikejar agar massa tidak kembali melakukan aksi anarkisnya.

“Tembakan gas air mata ini terpaksa kami lakukan karena tindakan massa sudah anarkis dan sangat mendesak,” ujar Kapolres AKBP Teguh Wibowo, yang saat itu wajahnya juga terkena gas air mata.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved