Minggu, 12 April 2026

Nasional

Polisi Tangkap Sutradara Dandhy Dwi Laksono, Netizen Membela Lewat #BebaskanDandhy

Polisi menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Pada lini masa di Twitter muncul #BebaskanDandhy yang menjadi trending topic Indonesia.

Editor: yuli
twitter
Polisi menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Pada lini masa di Twitter muncul #BebaskanDandhy yang menjadi trending topic Indonesia. 

Polisi menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Pada lini masa di Twitter muncul #BebaskanDandhy yang menjadi trending topic Indonesia.

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono di rumahnya, Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/9/2019) malam ini.

"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.

Menurut dia, saat itu Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.

"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.

Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua di media sosial.

Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC. "Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna. kompas.com

Surat perintah penangkapan polisi terhadap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono.
Surat perintah penangkapan polisi terhadap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. (twitter)

Usai beredar berita penangkapan itu, pada lini masa di Twitter muncul #BebaskanDandhy yang menjadi trending topic Indonesia. 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved