Kabar Tulungagung

Sudah Dua Malam Ini, 20 Mahasiswa Bertahan di Depan Kantor DPRD Tulungagung

Sudah Dua Malam Ini, Mahasiswa dari Taman Baca Pemersatu Rakyat Tertindas bertahan di depan Kantor DPRD Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
david yohanes
Sekitar 20 mahasiswa bertahan menggelar aksi di depan kantor DPRD Tulungagung, Jalan RA Kartini Timur, atau di sisi timur Alun-alun Tulungagung, Jumat (27/9/2019) malam. Mereka melakukan aksi ini sejak Kamis (26/9/2019) siang, selepas aksi besar aliansi mahasiswa se-Tulungagung. 

Sudah Dua Malam Ini, Mahasiswa dari Taman Baca Pemersatu Rakyat Tertindas bertahan di depan Kantor DPRD Tulungagung

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Sekitar 20 mahasiswa bertahan menggelar aksi di depan kantor DPRD Tulungagung, Jalan RA Kartini Timur, atau di sisi timur Alun-alun Tulungagung, Jumat (27/9/2019) malam.

Mereka melakukan aksi ini sejak Kamis (26/9/2019) siang selepas aksi besar aliansi mahasiswa se-Tulungagung.

Sebuah tikar panjang digelar untuk duduk dan menggelar diskusi kecil.

Sementara poster kecil digelar, laksana sebuah altar penghormatan untuk Randi, mahasiswa yang tewas terkena tembakan.

Para mahasiswa ini berasal dari Taman Baca Pemersatu Rakyat Tertindas.

Koordinator Umum Aksi, Rostina Mangei mengatakan, aksi panjang ini buah keprihatinan mahasiswa terhadap sikap DPRD Tulungagung.

“Kami sebelumnya bagian dari aksi besar Aliansi Mahasiswa se-Tulungagung. DPRD waktu itu tanda tangan, seolah mendukung perjuangan kami,” ujar Rosita.

Namun setelah aksi bubar, Rosita mengaku sempat bicara dengan anggota DPRD Tulungagung.

Mereka mengatakan tidak punya kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa di tingkat pusat.

Ucapan itu yang membuat Rosita dan kawan-kawan kecewa, karena aksi besar para mahasiswa seolah sia-sia.

“Buat apa aksi yang demikian besar, tapi sikap dewan seperti itu? Kami malah diminta untuk mengusung isu-isu lokal,” ucap Rosita Kecewa.

Rosita pun mengaku sudah sering mengusung isu-isu lokal Tulungagung, seperti masalah petani dan perhutani serta penambangan ilegal.

Namun selama empat tahun, isu-isu itu juga tidak pernah tuntas.

Rosita dan kawan-kawan memilih bertahan di depan kantor DPRD Tulungagung, hingga Senin (30/9/2019) mendatang.

Ia dan kawan-kawannya ingin mendengar kepastian soal pencabutan RUU KUHP yang dinilai penuh kontroversi.

Jika ada kepastian RUU tersebut dicabut, Rosita dan kawan-kawan akan membubarkan diri.

“Setelah tanggal 30 kami akan menunggu perkembangan. Karena kami juga berkoordinasi dengan kawan-kawan di kota-kota lain,” sambungnya.

Bukan hanya soal pencabutan RUU KHUP, Rosita dan kawan-kawan ingin memastikan tanggung jawab DPRD terkait kerusuhan yang mereka buat.

Sebab gelombang penolakan RUU KUHP telah menelan korban jiwa, mahasiswa yang tertembak saat aksi.

“Negara ini katanya demokrasi, tapi suara masih dibungkam. Reformasi 1998 yang dimulai abang-abang kami, seolah dibungkam kembali,” pungkas Rosita. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved