Malang Raya
Polisi Menahan Bos Triangle Cafe and Beer House karena Meremukkan Tiga Jari Tangan Karyawan
Polres Malang Kota menahan bos Triangle Cafe and Beer House, Johnson, karena meremukkan tiga jari tangan karyawannya, Novi Fransiska Aditama.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota menahan bos Triangle Cafe and Beer House, Johnson, karena meremukkan tiga jari tangan karyawannya, Novi Fransiska Aditama, arek Donomulyo, Malang selatan.
Johnson meremukkan tiga jari Novi dengan cara memukulkan palu.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, serta gelar perkara, Johnson diduga memukul Novi dengan sebuah palu di Triangle Cafe and Beer House pada 2 Agustus 2019. Akibat pukulan itu, tiga jari Novi remuk dan harus dioperasi.
“Tersangka JS ini juga sudah kami tahan,” ujar Dony, Senin (30/9/2019).
Ia menambahkan perkara ini bakal terus bergulir. Polisi yang mendapat julukan ‘super police’ ini menjamin tidak ada intervensi dan memastikan kasus tersebut bakal dibawa ke pengadilan.
“Saya jamin kasus ini akan terus berjalan,” ucapnya.
Kuasa Hukum Novi, Bakti Reza Hidayat, mengapresiasi langkah Polres Malang Kota yang telah menetapkan dan menahan Johnson. Kata dia, ini adalah bukti awal bahwa aparat penegak hukum tidak tebang pilih.
“Ini membuktikan bahwa tidak ada pelaku yang kebal hukum,” ujar Bakti kepada Surya, Senin (30/9/2019).
Selanjutnya ia berharap berkas perkara yang menjerat Johnson dapat segera rampung dan diserahkan kepada kejaksaan.
“Dengan itu perkara ini bisa segera disidangkan di pengadilan,” tutupnya.
Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Johnson ini bermula ketika Novi dituduh menjual minuman keras di Triangle Cafe and Beer House. Merasa tak melakukannya, Novi membantah. Bantahan Novi malah membuat Johnson naik pitam.
Johnson akhirnya memukul jari Novi menggunakan palu hingga jari pria asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang itu hancur.