Nasional

Siswa SMP Tewas Setelah Dihukum Lari Keliling Lapangan Sekolah di Manado

Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Fanly Lahingide (14) tewas setelah dihukum lari keliling lapangan sekolah

Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM - Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Fanly Lahingide (14) tewas setelah dihukum lari keliling lapangan sekolah, Selasa (1/10/2019).

Fanly Lahingide dihukum karena terlambat masuk sekolah.

Dikutip TribunWow.com dari TribunManado.com, Rabu (2/10/2019), Fanly pingsan setelah mengikuti intruksi gurunya.

Setelah pingsan di halaman sekolah, Fanly dibawa ke RS Auri, dan dirujuk ke RS Prof Kandau.

Namun, Fanly telah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Saat dihukum, Fanly yang kelelahan sempat minta izin untuk istirahat kepada oknum guru berinisial CS.

Namun, CS tidak mengizinkan Fanly untuk beristirahat.

Akhirnya korban pingsan.

Guru SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Asri Entimen mengatakan Fanly dihukum karena tidak ikut upacara, dikutip dari Kompas.com.

Fanly tiba di sekolah pada pukul 07.25 WITA.

CS pun menghukum dengan menyuruh Fanly berlari keliling lapangan.

Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani mengatakan sesuai keterangan ibu korban, Fanly sempat sarapan sebelum berangkat sekolah.

“Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita saat dirujuk ke RS Prof Kandou,” ujar Muhlis, Selasa (1/9/2019) malam.

“Korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah. Saat dihukum lari, korban tidak mengeluh sakit,” sambung Muhlis.

Muhlis menuturkan keluarga korban keberatan dengan perbuatan CS.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved