Kabar Blitar

Butuh Uang Gedung untuk Anak, Pria Kediri Ini Rampok dan Sekap Guru SMP di Blitar

Karena butuh uang gedung untuk anaknya, Arif Dian Anjas (37) tega merampok rumah guru PNS di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
www.thefirearmblog.com
Ilustrasi. 

Arif pernah melakukan pembunuhan ketika merantau di Kalimantan. Arif menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.

“Dia belum lama pulang di Blitar. Dia adalah residivis kasus pembunuhan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap kasus perampokan yang berbekal pistol mainan.

Dua perampok ini menyasar rumah guru SMP di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dalam kasus perampokan ini polisi menangkap Arif Diam Anjas (37), dan Eko Heri Safaat (29).

Dalam aksinya, dua perampok itu menyekap dan menganiaya pasangan suami istri (pasutri) Rofi'i dan Listichar (54).

“Kami tangkap dua pelaku ini pada Kamis (3/10/2019) siang,” kata AKBP Adewira Negara Siregar, Kapolres Blitar Kota.

Perampokan sadis ini terjadi pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketika itu Rofi'i baru tiba di rumah sepulang mengajar. Belum lama Rofi’I di rumah, dua pelaku datang.

Pelaku memakai penutup wajah dan helm. Pelaku juga membawa pistol mainan untuk menakuti korban.

Dua pelaku langsung menyekap Rofi'i. Pelaku sempat menganiaya Rofi'i agar mau menunjukkan harta bendanya.

Tak lama kemudian Listichar yang juga baru pulang mengajar tiba di rumah.

Pelaku juga langsung menyekap Listichar. Pelaku mengikat tangan pasangan suami istri itu.

Pelaku menyekap pasangan suami istri mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Dua pelaku meninggalkan rumah korban setelah menggasak uang, perhiasan, dan ponsel milik korban.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved