Kabar Blitar

Butuh Uang Gedung untuk Anak, Pria Kediri Ini Rampok dan Sekap Guru SMP di Blitar

Karena butuh uang gedung untuk anaknya, Arif Dian Anjas (37) tega merampok rumah guru PNS di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
www.thefirearmblog.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Karena butuh uang gedung untuk anaknya, Arif Dian Anjas (37) tega merampok rumah guru PNS di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Arif kenal dekat dengan korban. Bahkan Arif sempat minta tolong ke korban untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tempat korban mengajar.

Arif merampok pasangan suami istri (pasutri) Rofi'i dan Listichar (54).

Pasutri ini merupakan guru SMP asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Saya kenal dengan korban. Saya pernah minta tolong untuk mendaftarkan anak saya di sekolah tempat istri korban mengajar,” kata Arif kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/10/2019).

Arif merupakan otak perampokan di rumah korban. Rumah Arif dan rumah korban memang berdekatan meskipun beda desa dan kabupaten.

Arif tinggal di Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Sedangkan korban tinggal di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Posisi rumah korban dan pelaku memang perbatasan antar-kabupaten. Tapi, jarak rumah korban dan pelaku sekitar 500 meter.

“Saya sering main di sekitar rumah korban. Saya juga kenal baik dengan korban,” ujarnya.

Arif merampok rumah korban bersama Eko Heri Safaat (29), warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Arif mengaku kenal lama dengan Eko.

“Saya yang mengajak Eko,” katanya.

Arif tega merampok di rumah korban karena kepepet ekonomi. Dia mengaku butuh uang untuk membayar uang gedung anaknya.

“Bukan saya yang memukuli korban, tapi Eko. Saya nekat karena butuh uang,” katanya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan Arif merupakan residivis kasus pembunuhan.

Arif pernah melakukan pembunuhan ketika merantau di Kalimantan. Arif menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.

“Dia belum lama pulang di Blitar. Dia adalah residivis kasus pembunuhan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap kasus perampokan yang berbekal pistol mainan.

Dua perampok ini menyasar rumah guru SMP di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dalam kasus perampokan ini polisi menangkap Arif Diam Anjas (37), dan Eko Heri Safaat (29).

Dalam aksinya, dua perampok itu menyekap dan menganiaya pasangan suami istri (pasutri) Rofi'i dan Listichar (54).

“Kami tangkap dua pelaku ini pada Kamis (3/10/2019) siang,” kata AKBP Adewira Negara Siregar, Kapolres Blitar Kota.

Perampokan sadis ini terjadi pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketika itu Rofi'i baru tiba di rumah sepulang mengajar. Belum lama Rofi’I di rumah, dua pelaku datang.

Pelaku memakai penutup wajah dan helm. Pelaku juga membawa pistol mainan untuk menakuti korban.

Dua pelaku langsung menyekap Rofi'i. Pelaku sempat menganiaya Rofi'i agar mau menunjukkan harta bendanya.

Tak lama kemudian Listichar yang juga baru pulang mengajar tiba di rumah.

Pelaku juga langsung menyekap Listichar. Pelaku mengikat tangan pasangan suami istri itu.

Pelaku menyekap pasangan suami istri mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Dua pelaku meninggalkan rumah korban setelah menggasak uang, perhiasan, dan ponsel milik korban.

Korban juga menyerahkan ATM beserta nomor pin-nya ke pelaku.

“Korban baru melapor ke Polsek Ponggok pada Kamis pagi. Polsek langsung koordinasi dengan Polres untuk mengejar pelaku.”

“Kami tembak kaki dua pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap,” ujar Adewira.

Polisi menangkap membekuk dua perampok sadis itu berdasar petunjuk dari rekaman CCTV di ATM.

“Setelah laporan, kami ajak korban ke bank untuk memblokir rekening korban.”

“Sebab, korban juga menyerahkan ATM dan nomor pin ke pelaku,” kata mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.

Saat hendak memblokir rekening milik korban, pihak bank menginformasikan bahwa baru saja ada transaksi penarikan uang di tabungan korban.

Pelaku sempat menarik uang sebesar Rp 5 juta di mesin ATM Srengat pada Kamis pagi.

Kemudian polisi mengecek rekaman CCTV di ATM Srengat. Polisi melihat ciri-ciri Arif Dian Anjas yang menarik uang di ATM.

Polisi berusaha mengecek ciri-ciri pelaku di sekitar lokasi perampokan.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat pelaku berjalan pincang. Setelah dicek, ternyata Arif memang berjalan pincang.

“Kaki Arif terkilir saat berusaha kabur dari rumah korban. Dia masih berjalan pincang,” ujar Adewira.

Setelah mendapat informasi itu, polisi menggerebek rumah Arif. Setelah menangkap Arif, polisi membekuk Heri.

“Kami tangkap dua pelaku ini kurang dari 24 jam setelah beraksi,” katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved