Kabar Jombang

Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Jombang, Budiono Bunuh Teman Demi Wanita 38 Tahun

Cinta segitiga yang melibatkan Achmad Dwi Antoko (21), Budiono (48), dan wanita berinisial PR (38) berujung pada pembunuhan.

Penulis: Sutono | Editor: Zainuddin
MIRROR
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Cinta segitiga yang melibatkan Achmad Dwi Antoko (21), Budiono (48), dan wanita berinisial PR (38) berujung pada pembunuhan.

Budiono membunuh Antok di tepi Jalan Basuki Rahmat, Jombang, Rabu (2/10/2019).

Saat ditemukan, Antok tewas dalam posisi mirip orang sujud.

Polisi sudah menangkap Budiono yang diduga membunuh Antok.

Polisi menangkap Budiono di Kecamatan Ploso.

“Alhamdulillah, setelah olah TKP dan memeriksa saksi, kami bisa menemukan pelaku,” terang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, Kapolres Jombang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (3/10/2019).

Boby menjelaskan motif pembunuhan ini adalah pelaku cemburu kepada korban.

“Pelaku dan korban sama-sama mencintai perempuan berinisial PR,” terangnya.

Menurutnya, sebenarnya korban dan pelaku saling kenal.

Pelaku sudah merencanakan menghabisi nyawa Antok sekitar dua hari sebelum pembunuhan.

Sejak saat itu Budiono sudah membawa pisau yang diselipkan di balik baju.

Tahu korban berada di rumah PR, Budiono menyusul.

Akhirnya pelaku dan korban terlibat perkelahian.

Dalam perkelahian itu, pelaku menusuk korban menggunakan pisau dapur.

Korban mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya sehingga tewas.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved