Kota Batu
Dinas Lingkungah Hidup (DLH) Kota Batu Akan Beri Alat Pengurai Sampah di TPA Tlekung.
Dinas Lingkungah Hidup (DLH) Kota Batu akan memberikan alat pengurai sampah di TPA Tlekung.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Dinas Lingkungah Hidup (DLH) Kota Batu akan memberikan alat pengurai sampah di TPA Tlekung.
Alat itu untuk mengurangi bau tidak sedap yang dihasilkan dari sampah di TPA Tlekung.
Selain itu, rencananya juga akan dilakukan perluasan lahan sampah di TPA Tlekung.
Dari data yang dihimpun, luas TPA Tlekung saat ini 4,5 hektar.
Akan diperluas 2 hektar dari sisi barat lahan perhutani dengan sistem pinjam pakai.
Selain itu DLH Kota Batu juga menganggarkan mesin pengolah sampah yang bisa mengolah 30 ton sampah perhari.
“Anggarannya Rp 5 miliar, bisa mengolah 50 persen total sampah yang rata-rata tiap hari mencapai 60 ton,” kata Arif As Sidiq, Kepala DLH Kota Batu kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/10/2019).
Ia menambahkan dengan adanya mesin pengolahan sampah tersebut bisa mencapai target penggunaan bio gas di masyarakat.
Saat ini masih 380 KK, DLH Kota Batu menargetkan 600 KK sampai 2021.
Bersamaan dengan Itu, Arif juga membantah adanya limbah B3 di TPA Tlekung.
Menindaklanjuti adanya pengakuan seorang pemulung di TPA Tlekung yang tertusuk jarum limbah medis, Arif mengaku sudah turun langsung ke lokasi.
Dari hasil tinjauan yang dilakuukan Arif, tidak ditemukan adanya limbah medis.
Dikatakan Arif, akan ada sanksi tersendiri jika terdapat pihak yang membuang sampah B3 ke TPA Tlekung.
Pasalnya, TPA Tlekung bukan untuk pembuangan limbah B3.
“Sudah saya cek, saya lihat tidak ada,” tegas Arif.