Malang Raya

Pemkot Malang Minta Bantuan Pemerintah Pusat, Renovasi Jembatan Muharto Tak Dianggarkan APBD

Alasan meminta bantuan pemerintah Pusat salah satunya karena pembangunan jembatan Muharto sendiri tidak masuk dalam anggaran di APBD 2020.

Kolase- SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar- Hayu Yudha
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan kondisi jembatan Muharto atau Jembatan Kedung Loncing, Jalan Muharto, Kota Malang, Kamis (3/10/2019) 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Pemerintah Kota Malang berencana akan meminta bantuan ke pusat dalam membangun jembatan Muharto.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat ditemui SURYAMALANG.COM pada Jumat (4/10/2019).

Dia menyampaikan, bahwa salah satu opsinya ialah akan meminta bantuan ke pusat dalam membangun jembatan sepanjang 40 meter tersebut.

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Asal Mojokerto Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Beredar Rumor Kemesraan Raffi Ahmad & Nagita Slavina Settingan, Orang Tua Rafathar Beri Klarifikasi

UPDATE Operasi SAR Pendaki Terjebak Kebakaran Gunung Raung, 13 Pendaki Ditemukan, Evakuasi Sulit

Alasan meminta bantuan salah satunya karena pembangunan jembatan Muharto sendiri tidak masuk dalam anggaran di APBD 2020.

Penemuan retaknya jembatan Muharto sendiri ditemukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Malang ketika sudah merancangkan anggaran di APBD 2020.

"Salah satunya itu, secara teknis akan lapor ke provinsi dan ke pusat. Sementara untuk saat ini kondisinya biar dikaji dulu, dianalisa biar memperoleh kesimpulan. Biar nanti bisa dilakukan langkah-langkah untuk tahap awalnya," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Bung Edi itu menjelaskan, bahwa apa yang saat ini dilakukan oleh Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kota Malang ialah langkah awal yang tepat.

Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso saat melakukan pengecekan di Jembatan Muharto kota Malang Kamis (26/9/2019).
Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso saat melakukan pengecekan di Jembatan Muharto kota Malang Kamis (26/9/2019). (Edgar)

Yakni dengan memasang rambu-rambu lalu lintas di area sekita Jembatan Muharto, serta melakukan rekayasa lalu lintas di atas jembatannya.

"Yang penting jangan sampai terjadi apa-apa. Karena Secara teknis harus dipersiapkan dulu melalui pembatasan-pembatasan," ucapnya.

Sementara itu, retaknya jembatan Muharto ditemukan oleh Dinas PUPR ketika sedang melakukan pengaspalan jalan di Jalam Muharto Raya.

Kepala Seksi pengembangan jaringan jalan dan jembatan Dinas PUPR Kota Malang, Slamet Santosa menceritakan, pada saat akan mengaspal jembatan, ia melihat ada sesuatu yang aneh di Jembatan Muharto.

Oleh sebab itu, ia bersama petugas yang lain mengurungkan untuk mengaspal jalan yang ada di jembatan yang membelah Sungai Brantas itu.

JEMBATAN RUSAK - Sisi utara Jembatan Kedung Loncing yang rusak di Jalan Muharto, Kota Malang, Kamis (26/9/2019). Dishub Kota Malang memasang separator jalan dan rambu untuk membatasi kendaraan yang melintas ini karena terjadi kerusakan pada sisi utara jembatan yang dibangun pada tahun 1972 tersebut.
JEMBATAN RUSAK - Sisi utara Jembatan Kedung Loncing yang rusak di Jalan Muharto, Kota Malang, Kamis (26/9/2019). Dishub Kota Malang memasang separator jalan dan rambu untuk membatasi kendaraan yang melintas ini karena terjadi kerusakan pada sisi utara jembatan yang dibangun pada tahun 1972 tersebut. (hayu yudha prabowo)

"Kepingin saya itu, kami aspal semua biar bagus. Tapi dari pengamatan visual kayak ada yang aneh. Sehingga tidak jadi di aspal jembatannya. Setelah itu, baru kami mengecek kondisi jembatan itu," ucapnya.

Dari hasil pengecekan dan uji forensik yang dilakukan oleh tim dari Universitas Brawijaya memperlihatkan, bahwa terjadi korosi di sejumlah gelagar yang menjadi rangka dari jembatan.

Kemudian, terjadi penurunan lantai jembatan sedalam 10 Centimeter dan terjadi pula keretakan kondisi bangunan pada lantai jembatan.

Untuk itu, kini Dinas PUPR akan melakukan diskusi dan kajian lebih lanjut soal pembangunan jembatan Muharto.

"Kendala kami di mekanisme aturan. Bisa jadi nanti meminta bantuan ke pusat. Tapi kami harus diskusi sebelum melangkah ke sana. Karena kami ya ingin, jembatan tersebut segera diperbaiki," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved