Malang Raya

Angkot Online di Kota Malang akan Menggunakan Sistem Zonasi, Begini Hasil Studi Banding dari Bekasi

ANGKOT ONLINE - "Walaupun oper angkot lain, namun masih satu zonasi biayanya tetap Rp 3.500. Tapi kalau sudah masuk zonasi lain ya nambah," ujarnya.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
hayu yudha prabowo
Angkutan Kota melintas di Jalan MT Haryono, Kota Malang. 

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan, pihaknya menunggu keputusan dari Wali Kota Malang soal pelaksanaan uji coba angkot online di Kota Malang.

Apabila sudah ada izin, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan para paguyuban angkot. 

Pintu masuknya adalah MOU Pemkot Malang dengan Tron. Kalau tidak ada izin dari Wali Kota, ujicoba tidak bisa dilakukan karena itu membutuhkan manpower dan budget," urainya.

Rencananya, Rabu ini (9/10/2019), Dinas Perhubungan Kota Malang menemui Wali Kota Malang untuk melaporkan hasil studi bandingnya ke Bekasi.

"Rabu ini kami akan bertemu dengan Pak Wali untuk melaporkan hasil studi banding kemarin," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved