Malang Raya
BP2D Kota Malang Gandeng KPK Terkait Pajak Online Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (9/10/2019).
Upaya peningkatan PAD tersebut dilakukan BP2D dengan menggelar Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Program Pajak Online (E-BPHTB) dan Penjelasan tentang Kegiatan Supervisi Peningkatan Pendapatan oleh Tim KORSUPGAH KPK-RI wilayah VI di Hotel Balava Kota Malang.
Acara tersebut dihadiri oleh 200 Wajib Pajak (WP) dari Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan dan WP lainnya yang ada di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam hal perpajakan melalui sistem online.
Selain itu, acara ini juga digelar untuk meningkatkan PAD yang selama ini dinilai kurang maksimal oleh tim Korsupgah KPK RI.
"Goalnya bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan, namun juga pada prosesnya yang transparan diharapkan bisa mencegah tindak korupsi di Kota Malang khususnya di bidang perpajakan," ujarnya.
Sutiaji menyampaikan, bahwa APBN Kota Malang masih sangat tergantung pada sektor pajak.
Menurutnya pajak masih menjadi nyawa bagi bangsa Indonesia
"Melalui pajak pula pembangunan dapat kita selenggarakan dengan baik, jadi harus ada peningkatan," ucapnya.
Pada kesempatan itu pula, BP2D Kota Malang juga mulai mensosialisasikan alat rekam pajak online atau elektronik tax (E-Tax)
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto meyakini, bahwa melalui E-Tax ini dapat memberantas praktik korupsi di bidang pendapatan, khususnya pajak.
"Agar tidak ada lagi yang namanya kebocoran restribusi pajak yang bisa berdampak pada peningkatan pendapatan daerah," ucap pria yang akrab disapa Sam Ade itu.
Sementara itu, Asep Rahmat Suwanda, Koordinator Wilayah V KPK Jatim mengatakan, bahwa di tahun 2019 ini ada dua fokus utama kinerja tim Korsupgah KPK RI.
Yaitu terkait dengan optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah.
"Khusus untuk pendapatan daerah di Kota Malang kami telah memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan regulasi dan perbaikan database guna peningkatan PAD nya," ujarnya.
Untuk itu, melalui kesempatan ini pula ia menyampaikan kepada wajib pajak agar memasang alat monitor di setiap transaksi.
Agar proses transaksi tersebut langsung tercatat di BP2D Kota Malang yang dibantu oleh Bank Jatim.
Karena dia menilai, bahwa Kota Malang memiliki potensi yang besar terhadap peningkatan pendapatan daerah.
"Masih banyak objek pajak lainnya yang belum digali dan memiliki potensi besar bagi peningkatan pendapatan daerah di Kota Malang," tandasnya.
Foto: Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto saat menyampaikan pidatonya dalam acara Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Program Pajak Online (E-BPHTB) dan Penjelasan tentang Kegiatan Supervisi Peningkatan Pendapatan oleh Tim KORSUPGAH KPK-RI wilayah VI di Hotel Balava Kota Malang, Rabu (9/10).
Attachments area