Kabar Jakarta

Fakta Kejanggalan Tewasnya Akbar Alamsyah Korban Kerusuhan Demo Pelajar di DPR & Penjelasan Polisi

Kejanggalan seputar tewasnya Akbar Alamsyah disampaikan pihak keluarga, termasuk oleh ibu korban, Rosminah.

Editor: Dyan Rekohadi
KOmpas.com -ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Kejanggalan dalam tewasnya Akbar ALamsyah. Keluarga dan kerabat menghadiri prosesi pemakaman korban demo ricuh Akbar Alamsyah di Taman Pemakaman Umum (TPU) kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Korban demo ricuh di DPR Akbar Alamsyah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 17.00 

Ia hanya diminta untuk kembali datang pada hari berikutnya, namun tanpa kepastian.

Meski tak dapat menemui Akbar, Rosminah menitipkan makanan kepada petugas. Ia berharap sang putra tak kelaparan di kantor polisi.

Hutan Lereng Gunung Arjuno Terbakar, BPBD Kabupaten Malang Sebut Sudah Ada Upaya Pemadaman

3. Koma di RS Polri

Setelah pulang ke rumah, Rosminah terkejut karena mendapat pesan berantai bahwa Akbar tengah dirawat di Rumah Sakit Pelni.

Ia sempat heran kenapa nama anaknya ada di Polres Jakarta Barat, tetapi tiba-tiba dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Pelni.

Tanpa berpikir panjang, Rosminah langsung menuju ke Rumah Sakit Pelni.

Namun sesampainya di Rumah Sakit Pelni, Rosminah mendapatkan informasi Akbar telah dipindah di Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur.

Benar saja, Rosminah menemui Akbar di sana.

Namun kondisinya koma. "Saya langsung cium, peluk anak saya. Karena tidak kuat lihat anak saya yang keadaannya kayak orang penyakit tumor kepalanya besar semua gitu, akhirnya saya sempat pingsan," kata Rosminah.

Rosminah menyebutkan, Akbar yang kala itu terbaring pun sempat meneteskan air mata saat dalam pelukannya.

Meski matanya tertutup, air mata Akbar mengalir membasahi pipi Rosminah.

4. Jadi tersangka saat koma

Dalam kondisi koma, tepatnya pada tanggal 26 September 2019, polisi menetapkan Akbar sebagai tersangka kerusuhan di sekitar gedung DPR.

"Kami dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan perusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri Rahmayani, kakak Akbar saat ditemui usai prosesi pemakaman Akbar di makam tanah wakaf, Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut Fitri, surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved