Kabar Tulungagung

Kades Ngrejo Lapor ke Polres Tulungagung, Warganya Dua Kali Melahirkan, Diduga Korban Rudapaksa

Kepala Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung Lapor ke Polres #Tulungagung, Warganya Dua Kali Melahirkan, Diduga Korban Rudapaksa

Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
web
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Kepala Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung, Sujarwo membuat laporan ke Polres Tulungagung, terkait dugaan seorang warganya yang melahirkan anak dua kali.

Sebut saja Pht (28), diduga menjadi korban rudakpaksa tetangganya yang tak mau tanggung jawab.

“Sebenarnya ini kasus lama, tapi karena tidak ada solusi akhirnya kami laporkan,” ujar Sujarwo, Jumat (11/10/2019).

Pht adalah perempuan sebatang kara yang mengalami keterbelakangan mental.

Sujarwo mengungkapkan, pada awal tahun 2017 silam seorang warga melakukan rudapaksa terhadap Pht.

Akibatnya pada 7 Oktober 2017 Pht melahirkan seorang anak laki-laki, namun dua hari kemudian meninggal dunia.

“Saat itu pelaku mengakui perbuatannya dan masalah diselesaikan dengan cara damai,” ujar Sujarwo.

https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Namun di tahun 2018 Pht mengaku kembali dirudapaksa oleh orang yang sama.

Hingga Pht hamil dan melahirkan seorang anak perempuan pada 2 April 2019 di RSUD dr Iskak.

Berbeda dengan kejadian pertama, kali ini sosok laki-laki itu membantah telah berbuat cabul ke Pht.

Bahkan orang itu menantang untuk tes DNA.

Karena sikap bebal orang yang diyakini sebagai pelaku, Sujarwo akhirnya melapor ke polisi.

“Niat kami bukan untuk menghukum seseorang. Tapi biar jelas siapa pelakunya,” tegasnya.

Pemerintah desa harus turun tangan, karena Pht dikucilkan oleh para kerabatnya.

Bahkan anak yang dilahirkannya juga dirawat oleh kepala desa.

Sujarwo sepenuhnya percaya pada proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.

“Kami sebelumnya sudah dimintai keterangan, termasuk terduga pelaku. Saya yakin prosesnya cepat,” pungkas Sujarwo.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari membenarkan laporan Kades Ngrejo.

Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung.

“Masih tahap penyelidikan, penyidik akan minta keterangan para saksi,” terang Anwari. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved