Kabar Sidoarjo

Buntut Hujatan Istri Anggota TNI AU untuk Wiranto di Facebook yang Viral di WhatsApp, Ini 5 Faktanya

Buntut Hujatan Istri Anggota TNI AU untuk Wiranto di Facebook yang Viral di WhatsApp, Ini 5 Faktanya

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Tangkap layar IG dan Tribun Jatim / Kukuh Kurniawan
Buntut Hujatan Istri Anggota TNI AU untuk Wiranto di Facebook yang Viral di WhatsApp, Ini 5 Faktanya 

SURYAMALANG.COM - Inilah lima fakta terkait istri anggota Pom TNI AU, FS yang menjadi terlapor di Polresta Sidoarjo atas kasus tindak pidana ITE.

FS diketahui menulis ujaran kebencian terahadap Menkopolhukam, Wiranto melalui media sosial, Facebook yang lantas viral di WhatsApp (WA).

Akibat aksinya tersebut, FS kini harus berurusan dengan kepolisian, sementara sang suami Peltu YNS kini dibebas tugaskan dan ditahan.

Ini lima fakta terkait istri anggota Pom TNI AU, FS yang resmi menjadi terlapor di Polresta Sidoarjo.

1. Komentari soal Penusukan Wiranto di Facebook

Istri anggota POMAU berulah dengan membuat pernyataan bukanb pada tempatnay di media sosial, dampaknya kini sang suami terancam dipecat dan penanganan hukum menantinya di kepolisian.
Istri anggota POMAU berulah dengan membuat pernyataan bukanb pada tempatnay di media sosial, dampaknya kini sang suami terancam dipecat dan penanganan hukum menantinya di kepolisian. (Instagram)

Sebuah postingan di facebook yang berisikan komentar terkait penusukan Wiranto mendadak viral di WhatsApp (WA).

Pasalnya, postingan tersebut dianggap mengandung ujaran kebencian terhadap Menkopolhukam, Wiranto.

Parahnya, ujaran tersebut juga dilontarkan oleh istri anggota Pom TNI AU berinisial FS.

Alhasil FS pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Terkait pelaporan FS ke kepolisian turut dibenarkan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar. Kami telah menerima laporan tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).

2. Langsung Ditindaklanjuti

Disampaikan bahwa laporan tersebut diterima oleh Polresta Sidoarjo melalui SPKT pada Jumat malam. Dan petugas pun langsung menindaklanjutinya.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar Kapolresta Sidoarjo.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved