Kabar Sidoarjo

Buntut Hujatan Istri Anggota TNI AU untuk Wiranto di Facebook yang Viral di WhatsApp, Ini 5 Faktanya

Buntut Hujatan Istri Anggota TNI AU untuk Wiranto di Facebook yang Viral di WhatsApp, Ini 5 Faktanya

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Tangkap layar IG dan Tribun Jatim / Kukuh Kurniawan
Buntut Hujatan Istri Anggota TNI AU untuk Wiranto di Facebook yang Viral di WhatsApp, Ini 5 Faktanya 

FS dianggap menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbon negara, dengan cara mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian.

Pesan tersebut ditujukan kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (Facebook).

"Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi," demikian dalam siaran pers TNI AU.

Dalam argumentasinya disebutkan, Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara, istri Peltu YNS yaitu FS, dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.

"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," kata Budi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved