Kota Batu
Kanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Pelajar Sadar Hukum di Kota Batu
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Dr Susy Susilawati mengukuhkan pelajar sadar hukum di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Senin (14/10/2019).
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Merefleksi adanya pelajar yang turut ikut demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Dr Susy Susilawati mengukuhkan pelajar sadar hukum di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Senin (14/10/2019).
Pelajar sadar hukum di Kota Batu berasal dari 8 sekolah setingkat SMA.
Anggotanya berasal dari SMA 1 dan 2 Kota Batu, SMKN 1, 2 dan 3 Kota Batu, MAN Batu, SMA Ma’arif serta SMA Selamat Pagi.
Ratusan pelajar turut serta dalam prosesi pengukuhan di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani.
“Sebetulnya gerakan pelajar sadar hukum ini sudah lama dijalankan.”
“Tapi kalau dibilang refleksi, ya ini juga bentuk refleksi atas peristiwa seperti di Jakarta,” ujar Susy kepada SURYAMALANG.COM, Senin (14/10/2019).
Dikatakan Susy, anak muda perlu mendapat antisipasi dan respons dalam kondisi seperti saat ini, yaitu salah satunya gejolak politik.
Kata Susy, ada kondisi yang tidak kondusif sehingga mempengaruhi pelajar.
“Kota Batu mengansitispasi dengan mengumpulkan pelajar. Tidak ada lagi ribut dan tawuran dari pelajar karena pelajar Kota Batu sadar hukum,” ungkapnya.
Di hadapan ratusan pelajar yang memadari Gedung Pancasila, Susy menjelaskan bahwa sadar hukum diartikan kesadaran orang atau kelompok terhadap aturan yang berlaku.
Hal tersebut sangat diperlukan agar ketertiban dan kedamaian bisa tercipta.
“Tidak ada demo Kota Batu ini, kan enak. Belajar mentaati aturan supaya bisa menjadi pimpinan,” ujar Susy.
Susy mengatakan, kasus hukum yang berkenaan dengan remaja dii Jawa Timur cukup tinggi.
Kurangnya pemahaman akan hukum menjadi salah satu penyebabnya.
Susy pun berharap, anggota pelajar sadar hukum bisa memberikan informas terkait hukum kepada teman dan lingkungan terdekatnya.