Kota Batu

Kejaksaan 'Senggol' RSUD Karsa Husada Kota Batu Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

Kepala Kejari Batu, Andy Sasongko membenarkan jika saat ini Kejari Kota Batu tengah mendalami kasus tersebut.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
DUGAAN KORUPSI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Kota Batu yang terletak di Jalan Ahmad Yani Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. RS tersebut diduga korupsi dalam hal pembangunan gedung. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kabar mengejutkan datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Kota Batu yang terletak di Jalan Jalan Ahmad Yani Ngaglik, Kecamatan Batu.

Rumah sakit milik Pemprov Jatim itu kini 'disenggol' Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung di RSUD Karsa Husada.

Kepala Kejari Batu, Andy Sasongko membenarkan jika saat ini Kejari Kota Batu tengah mendalami kasus tersebut.

“Untuk perkara Karsa (RSUD Karsa Husada) ini, sampai dengan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, on progres dengan meminta keterangan beberapa pihak, termasuk keterangan ahli,” kata Andy Sasongko kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Kebakaran di Kota Batu, Kandang Ayam Berikut Ribuan Ekor Ayam Dilalap Si Jago Merah

Andy menjelaskan pihak Kejari masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami adanya dugaan kasus tersebut.

“Memang masih memerlukan waktu karena tidak mudah dalam hal ini, ada beberapa komponen-komponen yang memang harus kami dalami."

"Perlu alat bukti dan memenuhi unsur-unsur yang perlu kami kumpulkan,” jelasnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bintan di Bandar Sri Bentan Kepulauan Riau itu menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap beberapa alat bukti yang didapat Kejari Kota Batu.

Sementara itu, anehnya Humas RSUD Karsa Husada Kota Batu, Lingga Wisnu, mengaku tak tahu menahu terkait hal ini.

“Ngapunten (maaf) kami tidak tahu terkait itu,” jawab Lingga saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM melalui sambungan telepon.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved