Kabar Tulungagung
Kode Rahasia Pembelian Pil Koplo di Warung Kopi Desa Gedangsewu, Tulungagung
Bayu Zulbakthiar (28) mengedarkan pil dobel L di warung kopi (warkop) miliknya di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Bayu Zulbakthiar (28) mengedarkan pil dobel L atau pil koplo di warung kopi (warkop) miliknya di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Tapi, tidak semua orang bisa membeli pil dobel L dari Bayu.
Calon pembeli harus kode pembelian bila ingin mendapat pil dobel L.
Kode untuk mengakses barang khusus ini adalah kata ‘buka’.
Misalnya, jika ada pengunjung mengucap ‘hari ini apa buka?’, Bayu akan melayani secara khusus.
“Jadi tidak semua orang bisa mengakses jualan sampingan tersangka,” terang Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari kepada SURYAMALANG.COM, Senin (14/10/2019).
Awalnya polisi mendapat infomasi dari pelanggan warkop tentang cara Bayu jualan dobel L.
Lalu polisi menyelidiki selama 20 hari untuk memastikan kode penjualan pil dobel L tersebut.
“Ada petugas yang rutin memantau warkop tersangka,” sambung Anwari.
Petugas yang menyamar curiga pada tas yang dibawa Bayu, Sabtu (13/10/2019).
Lalu polisi menggeledah tas Bayu, dan menemukan 93 butir pil dobel L.
Bayu tidak bisa mengelak karena polisi mendapatkan barang bukti.
“Kami langsung bawa dia ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” tutur Anwari.
Kepada penyidik Bayu mengaku baru jualan selama 5 bulan.
Awalnya Bayu adalah pengonsumsi pil dobel L.