Kabar Tulungagung
Kode Rahasia Pembelian Pil Koplo di Warung Kopi Desa Gedangsewu, Tulungagung
Bayu Zulbakthiar (28) mengedarkan pil dobel L di warung kopi (warkop) miliknya di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Karena banyak pengunjung warkop yang menanyakan pil dobel L, kemudian Bayu jualan pil memabukkan tersebut.
Tersangka membeli pil dobel L dari seseorang berisial S asal Kediri.
Setiap 100 butir pil ini dibeli seharga Rp 100.000, dan dijual ulang Rp 100.000 per 50 butir.
Setiap bulan Bayu bisa menjual sampai 500 butir.
“Kami masih kembangkan kasusnya. Kemungkinan S juga memasok di tempat lain di Tulungagung,” terang Anwari.
Rekomendasi untuk Anda