7 Fakta Baru Live Show Hubungan Badan Pelajar SMK di Tuban, Videonya Viral di Facebook & WhatsApp

7 Fakta Baru Live Show Hubungan Badan Pelajar SMK di Tuban, Videonya Viral di Facebook & WhatsApp

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Ilustrasi Ist
7 Fakta Baru Live Show Hubungan Badan Pelajar SMK di Tuban, Videonya Viral di Facebook & WhatsApp 

SURYAMALANG.COM - Kelakuan tak senonoh sejumlah pelajar SMK di Tuban baru-baru ini menggegerkan masyarakat.

Bagaimana tidak, dua dari tujuh pelajar SMK di Tuban melakukan hubungan badan secara live show di hadapan teman-temannya.

Adegan dewasa tersebut dilakukan di sebuah kamar kos salah satu pelajar bersangkutan dan sengaja direkam.

Alhasil, videonya pun lantas tersebar dan viral di media sosial Facebook dan WhatsApp.

Berikut tujuh fakta baru live show hubungan badan pelajar SMK di Tuban dilansir dari SURYAMALANG.COM.

1. Dilakukan di Kamar Kos, 7 Pelajar Terlibat

Tujuh pelajar SMK terlibat dalam kasus tak senonoh ini. Mereka merupakan pelajar dari dua sekolah berbeda.

Dua diantara tujuh pelajar tersebut melakukan hubungan badan di depan teman-teman lainnya.

Diketahui lokasi dilakukannya adegan dewasa tersebut yakni di sebuah kamar kos salah satu siswi.

Live show adegan panas itu dilakukan di kamar kos siswi yang terlibat dalam adegan panas.

Hal ini turut dibenarkan oleh pihak kepolisian  jika kejadian tersebut terjadi di kamar kos oknum siswi yang berada di Kecamatan Tuban Kota, Tuban.

"Jadi itu kos-kosan dari salah satu siswi inisial C dari SMK TJP," sambung Nanang.

Satu siswi yang terlibat dalam video dengan inisial C, indekos di rumah milik A, tempat adegan itu dilakukan dan direkam dengan menggunakan handphone.

"Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa. Kemudian dari SMKN 2 (Tuban) ada 4, semuanya perempuan, jadi total yang sudah diperiksa tujuh orang," ungkap dia.

2. Identitas Siswi Terungkap dari Kaos Kaki

Capture video pelajar Tuban yang melakukan hubungan suami istri
Capture video pelajar Tuban yang melakukan hubungan suami istri (IST)

Saat melakukan aksi tak senonoh tersebut, pelajar SMK yang terlibat masih mengenakan seragam sekolah.

Karena masih mengenakan seragam, identitasnya pun perlahan terbongkar.

Melalui kaos kaki yang dikenakannya, diketahui seorang siswi yang melakukan hubungan badan itu berasal dari salah satu sekolah ternama di Tuban.

Ketujuh pelajar tersebut terdiri dari dua Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang berbeda, yakni SMKN 2 Tuban dan SMK TJP.

3. Tersebar di WhatsApp dan Facebook

Video panas itu tersebar di grup-grup Facebook dan WhastApp (WA) sejak beberapa hari lalu.

Adegan dewasa ini bikin geger lantaran dua orang yang melakukan hubungan badan itu live show di depan teman-temannya.

Teman-temannya pun merekam kejadian tak pantas ini.

Dari video yang beredar, terdengar suara seorang seorang pelajar wanita yang berujuar " Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).

4. Empat dari Tujuh  Pelajar Ditetapkan sebagai Tersangka

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan ada tujuh pelajar yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Dari tujuh pelajar yang terlibat, empat diantaranya ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.

"Empat siswa ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, mereka semua di bawah umur," Kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (9/10/2019).

Dia menjelaskan, dari rincian empat yang sudah ditetapkan kasus hukum itu, dua di antaranya siswa SMK swasta yang dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan.

Sedangkan dua lainnya yaitu siswi SMK swasta dan Sekolah lain dijerat dengan UU ITE, karena mereka menyebarkan konten video asusila tersebut.

5. Hasil Visum, Organ Vital Siswi Terluka

Video mesum berisi adegan ranjang pelajar SMK di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bikin heboh masyarakat dan viral di media sosial, terutama Facebook.
Video mesum berisi adegan ranjang pelajar SMK di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bikin heboh masyarakat dan viral di media sosial, terutama Facebook. (IST)

Untuk mendalami kasus yang melibatkan pelajar ini, pihak kepolisian lantas melakukan tes visum.

Dari hasil visu tersebut, diketahui seorang siswi mengalami luka di organ kemaluannya.

Siswi tersebut tak lain adalah siswi yang melakukan hubungan badan dalam video.

"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujar Nanang lagi.

Untuk menuntaskan masalah ini, pihak kepolisian akan merundingkan dengan pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos.

Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.

"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga.

Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya.

6. Dugaan Adanya Unsur Pemaksaan

Polisi masih menyelidiki terkait adanya unsur pemaksaan yang dilakukan terhadap siswi atau korban.

Ada dugaan para siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut oleh rekan-rekannya.

"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya.

Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).

Oleh karena ada dugaan unsur pemaksaan, dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.

7. Nasib Para Tersangka

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan keempat pelaku.

Nanang menjelaskan, keempat tersangka adalah pelajar sehingga tidak ada penahanan.

Namun soal hukum, mereka akan diberlakukan UU anak.

Jika mengacu pada pasal pencabulan, maka ancaman hukuman minimal 5 tahun, sedangkan jika UU ITE ancaman maks 6 tahun.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved