Nasional
Inilah Keuntungan Perpanjang SIM Via Online, Simak Tata Cara Pengajuannya
Tinggal via website saja (sim.korlantas.polri.go.id), dibuka lalu daftarkan. Baca dulu informasinya, baru isi data pemohon yang sesuai keterangan
Editor:
eko darmoko
Warta kota/henry lopulalan
Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat.
- Konfirmasi data : Memilih metode pembayaran (Metode pembayaran yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA dan pembayaran lainnya).
Memilih tanggal kedatangan (Tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.
Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM).
Mengisi Rekening pengembalian dana (Rekening pemohon yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus)
- Membaca dan menyetujui persetujuan Registrasi SIM Online - Informasi kode bayar akan diinformasi melalui email dan SMS.
Berita Terkait