Selebrita

Sudah Hartanya Disita Halimah, Mayangsari Pernah Buka Resto dan Bangkrut, Artis Ini Saksinya

Sudah Hartanya Disita Halimah, Mayangsari Pernah Buka Resto dan Bangkrut, Artis Ini Saksinya

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase Tribunnews dan Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal
Sudah Hartanya Disita Halimah, Mayangsari Pernah Buka Resto dan Bangkrut, Artis Ini Saksinya 

Halimah berusaha untuk melindungi harta Bambang Trihatmodjo dan Anak-anaknya. 

Melansir dari Kompas.com, Halimah mengajukan gugatan penyitaan harta bersama milik dirinya dan Bambang Trihatmodjo ke pengadilan. 

Hal ini Halimah lakukan lantaran dirinya takut harta yang dimiliki olehnya dan Bambang Trihatmodjo (yang ditaksir mencapai triliunan rupiah) berpindah ke tangan lain.

”Bila salah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.

Kisah Mayangsari Gelar Pesta Mewah Pasca Bambang & Halimah Resmi Cerai, Faktanya Demi Merayakan Ini
Kisah Mayangsari Gelar Pesta Mewah Pasca Bambang & Halimah Resmi Cerai, Faktanya Demi Merayakan Ini (TribunJatim.com)

Total harta bersama Halimah dan Bambang Trihatmodjo dalam hdaftar harta bersama untuk disita adalah keseluruhan aset  dan properti termasuk yang ada di dalamnya.

Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bukti-bukti yag diajukan untuk melakukan gugatan sita harta bersama Hallimah adalah sertifikat  tanah yang menggunakan atas nama dirinya dan Bambang Trihatmodjo

Pada sidang sebelumnya, Lelyana juga menyerahkan bukti berupa kliping berita di media massa tentang aset-aset Mayangsari yang disebut sebagai pemberian Bambang Trihatmodjo.

Kekayaan yang dimiliki oleh putra ketiga Presiden Soeharto tersebut ditaksir mencapai Rp 14 triliun.

Ketika masih resmi menikah dengan Halimah, Bambang Trihatmodjo diketahui memberikan sebagian hartanya kepada Mayangsari

Selain rumah di Simprug, aset lain yang dicantumkan dalam daftar sita harta bersama dalam gugatan Halimah ialah sejumlah rumah di Purwokerto yakni di Kalibener, Kompleks Mutiara Pratama, dan Taman Anggrek; Radio Sumasli (Suara Banyumas Asli); serta mobil Jaguar dan BMW X5.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved