Kabar Surabaya

Modus, Motif dan Kronologi Lengkap Tewasnya Bangkit (32) di Tangan Suami Sang Mantan

Modus, Motif dan Kronologi Lengkap Pembunuhan Terhadap Bangkit Maknutu Dunirat (32) asal Desa Karang Budi Kecamatan Gapura, Sumenep, Pulau Madura.

Editor: yuli
Nur Ika Anisa
Pasangan suami - istri Rulin Rahayu Ningsih (32) dan Bambang Irawan (27), warga Perumahan Magersari, Sidoarjo, yang menjadi tersangka dalang pembunuhan Bangkit Maknutu Dunirat (32) warga Desa Karang Budi Kecamatan Gapura, Sumenep, Pulau Madura. Bangkit dan istrinya, Mei Nuriawati (28) yang sedang hamil 7 bulan, tinggal di sebuah rumah di Desa Asrikaton Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Sebelumnya, mereka menggunakan uang Rp 900 ribu untuk macam-macam kebutuhan, antara lain bahan bakar mobil Ertiga. Setelah itu, uang itu dibagi-bagi. 

Leonardus menyebutkan, Bambang Irawan berperan merencanakan penculikan, menyediakan sarana, menyuruh pelaku lain bergantian memukul. Bambang Irawan pula yang menyurung teman-temannya mendorong korban ke jurang dalam kondisi hidup.

"Mereka punya peran masing-masing. Ada yang memukul, menentukan tempat, hampir semua melakukan pemukulan tapi berbeda-beda, ada yang pukul satu kali, ada yang tiga kali, termasuk mengikat korban menggunakan name tag," kata Leo.

"Istri (Rulin) tidak ikut, dia berperan memberi tahu suaminya, menahan korban dan menyuruh security untuk mengamankan korban supaya tidak pergi. Ikut mendorong korban masuk ke mobil," tambah Leo.

Pelaku-pelaku tersebut terancam hukuman pidana mati dengan penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu maksimal 20 tahun penjara.

Fitri Sulaini (53), ibu Bangkit Maknutu Dunirat (32) di Desa Karang Budi, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura.
Fitri Sulaini (53), ibu Bangkit Maknutu Dunirat (32) di Desa Karang Budi, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura. (Ali Hafidz Syahbana)

PERIHAL MOTIF

Penculikan berujung pembunuhan ini berawal dari Rulin Rahayu yang mengetahui bahwa Bangkit sedang mengikuti pelatihan terkait pekerjaannya di Surabaya.

Rulin pun menemui Bangkit untuk menagih kekurangan uang hasil penjualan mobil Suzuki Swift. 

Rulin dan Bangkit berpacaran selama 2015 hingga 2017. Saat itulah, Rulin meminta Bangkit agar menjualkan mobilnya. Namun, Rulin hanya mendapat bagian Rp 5 juta dari total penjualan Rp 93 juta. Sisanya digelapkan oleh Bangkit. 

Pada tahun 2016, menurut versi Rulin, Bangkit juga mengajukan kredit mobil Toyota Yaris atas nama Rulin. Hal itu diketahui oleh Rulin.

Namun mobil tersebut justru digunakan dan berada di rumah orangtua Bangkit, Desa Karang Budi Kecamatan Gapura, Sumenep. Rupanya kredit mobil tersebut mengalami kendala pembayaran.

Rulin pun kebingungan kerap dikejar debt collector.  Padahal, total yang seharusnya dibayarkan Bangkit kepada Rulin sekitar Rp 145 juta.

Itu sebabnya, Rulin menemui Bangkit di Surabaya. Rulin terus mengulur waktu pembicaraan saat Bangkit pamit pulang. Tujuannya, menunggu suaminya menyusul ke lokasi pertemuan. 

Proses evakuasi mayat tanpa identitas yang diduga korban pembunuhan di Sungai Watu Ondo, Jembatan Cangar 1, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (16/10/2019).
Proses evakuasi Bangkit yang ditemukan tanpa identitas di Sungai Watu Ondo, Jembatan Cangar 1, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (16/10/2019). (Istimewa)

Bambang pun datang bersama teman-temannya: Kresna Bayu (22), warga Nyamplungan Ampel, Surabaya dan M Rizal Firmansyah (19), warga Dinoyo, Surabaya. Selain itu juga dua orang yang masih buron: ARP (27) dan MIR (20). 

Bambang meminta Bangkit untuk membayar cicilan mobil yang ditanggung oleh istrinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved