Kronologi Serlianto Serang Buah Dada Wanita yang Sedang Mandi di Sungai, Tak Berkutik saat Ditangkap

Kronologi Serlianto Serang Buah Dada Wanita yang Sedang Mandi di Sungai, Tak Berkutik saat Ditangkap

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Sumsel / Ika Anggraeni dan Ilustrasi
Kronologi Serlianto Serang Buah Dada Wanita yang Sedang Mandi si Sungai, Tak Berkutik saat Ditangkap 

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korbanpun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Agung untuk ditindak lanjuti.

Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian polisipun mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku yang diinformasikan sedang berada di rumahnya.

Jajaran Polsek Tanjung Agungpun langsung menuju rumah tersangka dan langsung melakukan penggerbekan.

Alhasil tersangka tak berkutik saat mengetahui kedatangan polisi yang menjemputnya pada Minggu (20/18/2019) sekitar pukul 10 siang.

Tersangka langsung diamankan ke Polsek Tanjung Agung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Rupanya, Serlianto pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2016 silam.

"Tersangka sudah kita amankan, pelaku adalah residivis dalam perkara yang sama tahun 2016 dengan putusan 1,6 tahun," jelasnya.

Terkait kasus tersebut lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 Lembar Kain mandi milik korban dan 1 lembar celana pendek milik pelaku.

Organ Intim Istri Dipegang Saudara Ipar saat Mandi di Sungai, Suami Ngamuk Lalu Potong Tangan Pelaku

Tahu organ intim istri dipegang orang lain, seorang suami berbuat nekat demi melindungi harga diri istri tercintanya.

Sang suami memenggal tangan seseorang yang telah menyentuh organ intim istrinya.

Peristiwa suami memenggal tangan pelaku yang melecehkan istrinya ini terjadi di Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Yang bikin geleng-geleng kepala, ternyata orang yang tega menyentuh organ intim dan berbuat cabul itu masih memiliki hubungan keluarga dengan suami dan istri tersebut.

Anggota Polsek Sungai Kakap, Brigadir Yudi Mastanto saat mendatangi Ahmad korban pembacokan, di rumah sakit Antonius usai operasi, Kamis (28/2/2019) sore.
Anggota Polsek Sungai Kakap, Brigadir Yudi Mastanto saat mendatangi Ahmad korban pembacokan, di rumah sakit Antonius usai operasi, Kamis (28/2/2019) sore. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH)

Awal mula kejadian ini di Jalan Parit Jawai RT 025 RW 007 Dusun III, Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (27/2/2019).

Ahmad yang merupakan korban (orang atau pelaku yang menyentuh organ intim), harus rela kehilangan tangan kirinya lantaran dipenggal oleh saudara iparnya, MS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved