Malang Raya

DICARI: Perempuan Bermobil Pick Up N 8617 KE Penabrak Portal Jembatan Muharto, Kota Malang

DICARI: Perempuan Bermobil Pick Up N 8617 KE Penabrak Portal Jembatan Muharto, Kota Malang yang Baru 6 Hari Dipasang Ulang

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Portal Jembatan Muharto, Kota Malang kembali ditabrak oleh sebuah mobil pada Senin (21/10/2019) sekitar pukul 16:00 WIB. Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, portal tersebut ditabrak mobil pikap yang dikendarai seorang perempuan. Mobil tersebut diketahui berplat nomor N 8617 KE yang sedang ditelusuri oleh kepolisian dari Satlantas Polres Malang Kota. 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Portal Jembatan Muharto, Kota Malang kembali ditabrak oleh sebuah mobil pada Senin (21/10/2019) sekitar pukul 16:00 WIB.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, portal tersebut ditabrak mobil pikap yang dikendarai seorang perempuan.

Mobil tersebut diketahui berplat nomor N 8617 KE yang sedang ditelusuri oleh kepolisian dari Satlantas Polres Malang Kota.

"Saya heran, kenapa ditabrak lagi. Bolak-balik ditabrak, padahal sudah ada rambu-rambunya jelas," ucap Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Malang, Agoes Moelyadi.

Agoes mengatakan, portal besi H yang dipasang di Jembatan Muharto baru berumur enam hari.

Portal tersebut diturunkan ketinggiannya dari semula setinggi 2,5 meter menjadi 2,25 meter.

Selain itu, portal tersebut dibuat sekokoh mungkin dengan dicat garis berwarna kuning hitam.

Kemudian, di atas portal juga diberi rambu-rambu ketinggian portal.

Hal itu dilakukan, agar kendaraan besar bisa melihat rambu-rambu tersebut dari jauh sebelum melewati jembatan Muharto.

"Padahal besi H ini cukup kuat. Tapi kalau ditabrak ya ambruk juga. Apalagi menurut informasi yang kami dapat, mobil pikap itu mengangkut besi. Sehingga portalnya bengkok di tengah," ucapnya.

Untuk itu, Dishub meminta kepada si penabrak agar mengganti biaya portal yang telah ditabraknya.

Setelah biaya itu diganti, nantinya Dishub bekerja sama dengan Dinas PUPR akan kembali memasang portal di jembatan Muharto.

"Yang mengerjakan dari PUPR. Kalau yang secara teknis, seperti ukuran, rambu-rambu lalu lintas itu dari Dishub," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jembatan Muharto dipasangi portal guna mencegah adanya kendaraan besar yang melewati jembatan tersebut.

Kendaraan yang memiliki berat keseluruhan 3 ton dilarang untuk melewati jembatan Muharto.

Namun, larangan dan rambu-rambu yang dipasang oleh Dishub Kota Malang itu tidak digubris oleh para pengendara.

Buktinya, sudah berkali-kali portsl jembatan Muharto itu ditabrak oleh kendaraan.

Selain itu, Dishub Kota Malang juga telah menemukan prasasti pembangunan jembatan Muharto yang terletak di bawah jembatan.

Jembatan sepanjang 40 meter tersebut dibangun pada tahun 1972 dan diresmikan pada tahun 1973.

Jembatan tersebut bernama jembatan Kedung Loncing.

"Seminggu lalu prasasti itu ditemukan tersembunyi di ujung jembatan," ucapnya.

Sementara itu, menurut informasi dari warga sekitar, mobil pikap tersebut melaju dari barat ke timur dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut berhasil melewati portal pertama, dan tidak bisa melewati portal kedua karena besi yang di angkut menyangkut di portal.

Akibatnya, portal tersebut bengkok dan memaksa pengendara menghentikan kendaraannya sejenak.

"Habis nabrak berhenti, karena warga meneriaki. Tapi, di saat berhenti itu dan warga fokus ke portalnya agar tidak mengenai pengendara lain, pengemudi wanita itu langsung kabur menggunakan mobilnya," ujarnya Aminah.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke KBO Lantas Polres Malang Kota, Iptu Endiex Purwantoro mengatakan, bahwa polisi kini masih mengejar pelaku penabrakan.

Dari hasil penelusuran, menemukan mobil pikap tersebut telah dijual ke showroom mobil dan sudah dijual ke orang lain.

"Saat ini kami masih mencari orang yang menjual itu. Karena mobilnya juga sudah laku ke orang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved