Kabar Jombang
Merantau ke Jatim, Pria Asal Cirebon Ini Malah Keluar-Masuk Penjara
Ari Sunaryo (34) masih belum kapok setelah tiga kali masuk penjara. Kini pria asal Cirebon ini harus masuk penjara lagi di Jombang.
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Ari Sunaryo (34) masih belum kapok setelah tiga kali masuk penjara.
Kini pria asal Desa Pinang Griya, Kecamatan Cileduk, Cirebon ini harus masuk penjara lagi karena kasus pencurian di Jombang.
Petugas Satreskrim Polres Jombang menangkap Ari di Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk pada Senin (21/10/2019) malam.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan tersangka mencuri di rumah di Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo pada 11 Oktober 2019.
Tersangka mencuri ponsel, dan dompet berisi KTP, kartu ATM, dan STNK motor di rumah tersebut.
Dalam aksinya, tersangka berjalan kaki kelaur-masuk sejumlah desamencari sasaran pada malam hari.
Setibanya di Desa Brodot, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding di samping rumah itu.
“Selanjutnya tersangka masuk ke teras lantai dua, kemudian masuk rumah melalui jendela,” terang Azi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/10/2019).
Menurutnya, tersangka sudah tiga kali nasyj penjara akibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
“Tersangka dipenjara di LP Kediri pada tahun 2014, dibui di LP Nganjuk pada tahun 2017, dan masuk LP Jombang tahun 2018. Semuanya kasus pencurian ponsel,” beber Azi.