Kabar Gresik

Cerita di Balik Video Emak-Emak Gresik, ada Isu Tidur dengan Ketua Serikat Pekerja, Ini 5 Faktanya

Cerita di Balik Video Emak-Emak Gresik, ada Isu Tidur dengan Ketua Serikat Pekerja, Ini 5 Faktanya

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Facebook dan SURYAMALANG.COM/ Samsul Arifin
Cerita di Balik Video Emak-Emak Gresik, ada Isu Tidur dengan Ketua Serikat Pekerja, Ini 5 Faktanya 

Marita Sari memiliki alasannya sendiri mengapa ia memilih untuk membuat video pengakuan hingga mengunggahnya di media sosial.

Salah satunya yakni aduannya kepada PT Pelni terkait penyimpangan-penyimpangan yang dialaminya dan suami tak kunjung digubris.

Marita Sari mengaku suaminya malah dimutasi berpangkat Tamtama.

"Saya tidak mencari sensasi, berikan hak suami saya," kata dia.

Dia pernah memberikan bukti pelanggaran kapal tetapi jabatan suaminya diturunkan, hal itu yang mendasarinya berani menantang perusahaan plat merah tersebut karena memiliki bukti.

"Saya berharap setelah ini ada yang somasi saya, ada perwira bintara merasa kesal dan segera somasi saya, saya akan terima dengan tangan terbuka. Kalau ditanya buktinya apa? Saya akan buktikan di Pengadilan," jelasnya.

3. Didakwa 2 Tahun

Pada sidang Rabu (23/10/2019), Marita Sari mengakui dirinya membuat dan menyebarkan videonya hingga viral di media sosial tetapi menyangkal dirinya mencemarkan nama baik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Dia mengaku bingung dengan kasus hukum yang dialaminya. Ia merasa tidak bermaksud mencemarkan nama baik PT Pelni saat membuat video dan menyebarkannya ke media sosial hingga viral. 

"Malah saya ingin membersihkan Pelni supaya tidak dirusak," kata Marita saat mengajukan pembelaan di ruang sidang Tirta 2, Rabu (23/10/2019).

4. Gara-gara Skandal Perselingkuhan dengan Ketua Serikat Pekerja PT Pelni

Menurut Marita, video tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk pembelaan diri atas tudingan skandal perselingkuhannya dengan Ketua Serikat Pekerja PT Pelni

"Saya diisukan tidur dengan Ketua Serikat Pekerja PT Pelni. Tudingan itu sempat membuat rumah tangga saya tidak harmonis. Padahal saat itu saya mendapat tugas untuk menghimpun massa menghadap ke istana. Dan saya bela diri di sini," pungkasnya.

Selain Marita, tim penasehat hukumnya juga mengajukan pembelaan secara tertulis yang intinya meminta agar kliennya dibebaskan dari jeratan hukum.

Atas pembelaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunari mengaku tidak mengajukan tanggapan atau replik.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved