Kabar Gresik
Cerita di Balik Video Emak-Emak Gresik, ada Isu Tidur dengan Ketua Serikat Pekerja, Ini 5 Faktanya
Cerita di Balik Video Emak-Emak Gresik, ada Isu Tidur dengan Ketua Serikat Pekerja, Ini 5 Faktanya
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
"Kami tetap pada tuntutan kami," tegas jaksa menanggapi pledoi terdakwa.
5 Di-kick dari Grup WhatsApp (WA)
Pada sidang sebelumnya, jaksa menilai Marita Sari terbukti mencemarkan nama baik pegawai PT Pelni melalui sarana elektronik atas ocehannya di media sosial.
Salah satu pengakuan Marita menyebutkan jika ia sakit hati setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp Perisai yang anggotanya para istri karyawan PT Pelni.
Dia dikeluarkan karena dianggap sudah tidak cocok dengan kolega-koleganya setelah suami Marita yang juga karyawan perusahaan tersebut dimutasi.
Untuk diketahui, dalam kasus ini terdakwa Marita Sari didakwa melanggar pasal 45 ayat (4) juncto pasal 27 ayat (4) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.