Kabar Pasuruan

Kronologi Pembunuhan Driver Online di Jalan Tol Malang Pandaan, Dibunuh di Komplek Perumahan Mewah

Menurut Kasat Reskrim, korban ini dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali tampar. Tali itu dililitkan di leher korban.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Kronologi pebunuhan driver taksi online jalan tol Mlang - Pandaan, ternyata aksi pembunuhan dilakukan di sekitar kawasan rumah mewah di Surabaya 

Tersangka mengambil alih mobil korban dan masuk tol.

"Tersangka berniat membuang mayat tersebur di kawasan kebun teh Lawang namun tidak jadi, dan selanjutnya pelaku menuju arah Surabaya melalui pintu tol Purwodadi," jelasnya.

Setelah itu, sesampainya di lokasi penemuan mayat, tersangka membuang mayat korban sekira pukul 17.10 WIB, Senin (21/10/2019).

Pelaku pembunuhan driver online Rusdianto, warga Surabaya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (24/10/2019)
Pelaku pembunuhan driver online Rusdianto, warga Surabaya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (24/10/2019) (SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika)

Jadi korban sudah dibuang di lokasi pinggir jalan tol itu dua hari terhitung sampai waktu ditemukan di Jalan Tol Malang - Pandaan (Mapan) KM 72 Dusun Seloan, Desa Capang, Kabupaten Pasuruan.

"Kejadiannya Senin. Setelah membuang mayat korban, tersangka ke Masjid Cheng Hoo, Pandaan. Tersangka membuang HP korban di semak - semak," ungkap dia.

Setelah mebuang mayat dan HP korban, tersangka kembali ke Surabaya dengan membawa mobil korban.

Tapi tersangka kebingungan mau menjualnya dimana.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian membuka jejak digital aplikasi taksi online milik korban.

"Jejak digital dan proses transaksi ini mengarah ke tersangka. Dan kebetulan handphone yang ada aplikasi untu memesan itu , masih ada di tersangka," kata Rofiq.

Ia menjelaskan, setelah itu, timnya bergerak menangkap tersangka di Gresik.

Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Motif tersangka membunuh ini karena memang ingin menguasai mobil korban.

"Pengakuannya, tersangka memiliki hutang. Makanya nekat melakukan itu. Memang niat dari awal mau merampas dan menjual mobil hasil rampasan itu," ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved