Kabar Pasuruan

Kronologi Pembunuhan Driver Online di Jalan Tol Malang Pandaan, Dibunuh di Komplek Perumahan Mewah

Menurut Kasat Reskrim, korban ini dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali tampar. Tali itu dililitkan di leher korban.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Kronologi pebunuhan driver taksi online jalan tol Mlang - Pandaan, ternyata aksi pembunuhan dilakukan di sekitar kawasan rumah mewah di Surabaya 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Kronologi pembunuhan driver online yang mayatnya ditemukan di jalan tol Malang- Pandaan terungkap setelah polisi menangkap pelakunya, Kamis (24/10/2019).

Ternyata proses pembunuhan tidak dilakukan di jalan tol Malang - Pandaan.

Pelaku membunuh korbannya, driver online bernama Rusdianto (41) di salah satu kawasan rumah mewah di Surabaya.

Yuni Shara Curhat Soal Umur yang Tak Lagi Muda, 11 Tahun Menjanda & Selama Ini Kerja Sendiri

Bagian Tubuh Nikita Mirzani Hasil Operasi di Korea Selatan, Rela Kucurkan Dana Capai Rp 1,1 Miliar!

Satu Tindakan Nagita Slavina yang Buat Raffi Ahmad Menangis, Sederhana Tapi Berarti

Pelaku pembunuhan driver online itu, Gianto (36) warga Desa Babatan, Wiyung, Kota Surabaya diringkus Polres Pasuruan kurang dari 24 jam sejak mayat ditemukan di jalan tol Malang - Pandaan.

Pelaku Gianto yang dijadikan tersangka mengaku seorang diri menghabisi nyawa korban.

Polisi tidak serta merta mempercayai pengakuan Gianto dan terus mencoba mengembangkan kasus ini termasuk mengurai kronologi proses pembunuhannya.

Anggota Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus pembunuhan Rusdianto (41) melalui rekam jejak digital.
Anggota Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus pembunuhan Rusdianto (41) melalui rekam jejak digital. (SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika)

Berikut ini kronologi pembunuhan driver online menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP berdasarkan pemeriksaan awal pada tersangka :

Dewa Putu Prima mengatakan, tersangka ini memesan grab milik korban dengan tujuan Pondok Maritim Surabaya Selatan.

Setelah sampai lokasi, tersangka meminta korban untuk mengantarkan ke Graha Family, salah satu kawasan rumah mewah di Surabaya.

Di tengah perjalanan, kira - kira di belakang National Hospital, tersangka mendadak meminta berhenti.

"Korban spontan menghentikan laju mobil Suzuki Ertiga W 1979 NK yang dikemudikannya. Tak disadari korban, di situ adalah tempat tersangka menghabisinya," jelasnya.

Menurut Kasat, korban ini dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali tampar. Tali itu dililitkan di leher korban.

BREAKING NEWS : INDONESIA TUAN RUMAH PIALA DUNIA U-20 2021, Keputusan FIFA Hari Ini

BREAKING NEWS - Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Gus Nur Langsung Nyatakan Banding

Dari hasil autopsi, dugaan awal, korban sempat melawan, karena ada bekasnya.

"Kemungkinan saking kuatnya tarikan tersangka, akhirnya korban tak berdaya dan meninggal dunia. Dari hasil autopsi juga menjelaskan, penyebab korban meninggal dunia akibat jeratan kuat di lehernya dan membuat saluran pernafasan terhenti," tambah dia.

Selanjutnya, mayat korban dipindahkan ke bagian tengah mobil korban dan tersangka berangkat menuju arah Malang.

Tersangka mengambil alih mobil korban dan masuk tol.

"Tersangka berniat membuang mayat tersebur di kawasan kebun teh Lawang namun tidak jadi, dan selanjutnya pelaku menuju arah Surabaya melalui pintu tol Purwodadi," jelasnya.

Setelah itu, sesampainya di lokasi penemuan mayat, tersangka membuang mayat korban sekira pukul 17.10 WIB, Senin (21/10/2019).

Pelaku pembunuhan driver online Rusdianto, warga Surabaya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (24/10/2019)
Pelaku pembunuhan driver online Rusdianto, warga Surabaya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (24/10/2019) (SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika)

Jadi korban sudah dibuang di lokasi pinggir jalan tol itu dua hari terhitung sampai waktu ditemukan di Jalan Tol Malang - Pandaan (Mapan) KM 72 Dusun Seloan, Desa Capang, Kabupaten Pasuruan.

"Kejadiannya Senin. Setelah membuang mayat korban, tersangka ke Masjid Cheng Hoo, Pandaan. Tersangka membuang HP korban di semak - semak," ungkap dia.

Setelah mebuang mayat dan HP korban, tersangka kembali ke Surabaya dengan membawa mobil korban.

Tapi tersangka kebingungan mau menjualnya dimana.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian membuka jejak digital aplikasi taksi online milik korban.

"Jejak digital dan proses transaksi ini mengarah ke tersangka. Dan kebetulan handphone yang ada aplikasi untu memesan itu , masih ada di tersangka," kata Rofiq.

Ia menjelaskan, setelah itu, timnya bergerak menangkap tersangka di Gresik.

Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Motif tersangka membunuh ini karena memang ingin menguasai mobil korban.

"Pengakuannya, tersangka memiliki hutang. Makanya nekat melakukan itu. Memang niat dari awal mau merampas dan menjual mobil hasil rampasan itu," ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved