Malang Raya

Polisi Lanjutkan Proses Hukum pada Motivator Penampar 10 Siswa, Meski Sudah Berdamai

Polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap motivator Agus Setiyawan Piranhamas sebagai tersangka penamparan terhadap 10 siswa SMK Muhammadiyah.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
MEDIASI - Orangtua dari 10 murid SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang akhirnya berdamai dengan motivator Agus Setiawan Piranhamas terkait kasus penamparan yang videonya viral beberapa hari lalu. Para wali murid sepakat mencabut laporannya ke polisi, meski Agus Piranhamas telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/10/2019) lalu. Pada Jumat (25/10) sore, para wali murid bersama Agus Piranhamas dan istrinya bertemu di markas Polres Malang Kota. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota tetap melanjutkan proses hukum terhadap motivator Agus Setiyawan Piranhamas sebagai tersangka penamparan terhadap 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, meski kedua pihak sepakat damai.  

"Proses penyidikan terus berlanjut. Karena ini kami masih melengkapi berkas-berkas," ucap Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (25/10/2019).

Setelah itu, kata Komang, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Mengenai hasilnya seperti apa, pihak kepolisian belum bisa memutuskan.

Pihaknya akan mempertimbangkan pencabutan laporan para wali murid korban.

"Nanti kami kaji hasil penyidikan dan fakta terbaru atas kasus ini dalam gelar perkara nanti. Hasilnya kita lihat setelah gelar perkara," ujarnya.

Meski demikian, Komang tak menampik bahwa kasus ini nantinya berakhir damai.

"Kemungkinan gelar perkara akan kami lakukan pada pekan depan. Tapi meski arahnya ke sana (damai), kita harus menyikapi dinamika sosial untuk memberikan asas kepastian hukumnya," tandasnya.

VIDEO - Agus Piranhamas Menangis di Depan Korban Penamparan, Orangtua Cabut Laporan ke Polisi

MEDIASI - Orangtua dari 10 murid SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang akhirnya berdamai dengan motivator Agus Setiawan Piranhamas terkait kasus penamparan yang videonya viral beberapa hari lalu. Para wali murid sepakat mencabut laporannya ke polisi, meski Agus Piranhamas telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/10/2019) lalu. Pada Jumat (25/10) sore, para wali murid bersama Agus Piranhamas dan istrinya bertemu di markas Polres Malang Kota.
MEDIASI - Orangtua dari 10 murid SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang akhirnya berdamai dengan motivator Agus Setiawan Piranhamas terkait kasus penamparan yang videonya viral beberapa hari lalu. Para wali murid sepakat mencabut laporannya ke polisi, meski Agus Piranhamas telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/10/2019) lalu. Pada Jumat (25/10) sore, para wali murid bersama Agus Piranhamas dan istrinya bertemu di markas Polres Malang Kota. (edgar)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved